Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-04-2009
  • 307 Kali

Atasi Transaksi Suara, KPU Sumenep Terjunkan Relawan

News Room, Senin ( 13/04 ) Menyikapi munculnya kekhawatiran adanya transaksi jual beli suara Calon Legislatif (Caleg) di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, langsung menerjunkan Tim Relawan ke seluruh tingkatan, mulai Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga PPK. Ketua KPU Sumenep, Toha Shamadi, ST mengatakan, penyebaran Tim Relawan itu sudah dilakukan tanpa sepengetahuan anggota PPS maupun PPK. ”Tim Relawan ini memang hanya bekerja untuk KPU, tugasnya hanya satu, yakni menginformasikan lebih awal mengenai hal-hal ganjil yang diduga bakal terjadi di PPK,”tegas Toha, pada wartawan di kantornya, Sumenep, Senin (13/04). Toha mengaku, meski belum jelas, pihaknya sudah mengantongi informasi kalau di PPK Pasongsongan sedang berlangsung proses tawar menawar. ”Kami langsung turun dan mengecek kebenaran informasi itu, dengan menanyakan pada anggota PPK Pasongsongan,”katanya. Dan, mereka mengakui bahwa dirinya kerab didatangi oleh beberapa Caleg yang ingin membeli suara, dengan dimediatori anggota PPK. ”Tapi, itu sudah dijawab oleh teman-teman PPK, bahwa itu tidak akan terjadi,” ujarnya menambahkan. Menurut Toha, anggota PPK tetap komitmen tidak akan bekerja diluar kewenangannya. ”Jadi, bisa dipastikan transaksi jual beli suara di tingkat PPK itu tidak akan terjadi,”ungkapnya. ( Nita, Esha )