Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-11-2011
  • 656 Kali

Bantuan Siswa Miskin Dipotong, Diberikan Pada Yang Tak Terima

News Room, Sabtu ( 05/11 ) Sejumlah sekolah penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) ternyata diduga banyak disalah gunakan oleh kebijakan dimasing-masing sekolah penerima. Bahkan, ironisnya dana BSM yang dianggarkan sebesar Rp. 360.000,00 per-siswa miskin itu malah ada yang tidak sampai separoh diberikan kepada yang berhak menerima. Hal tersebut diungkapkan aktifis LSM Super, Moh. Zaini kepada News Room tadi siang (05/11). Menurutnya, dari hasil investigasi ke sejumlah sekolah, pihaknya banyak menerima keluhan dari orang tua siswa yang merasa tidak puas dengan kebijakan sekolah tersebut. “Salah satunya di SDN Gunung Kembar Kecamatan Manding, yang hanya diberikan Rp. 100.000,00 kepada penerima yang terdaftar, sedangkan sisanya katanya diberikan kepada siswa lainnya yang tidak kebagian,”ujar Zaini. Hal yang sama juga diungkapkan Aktifis LSM Gerindo, Moh. Ali yang mengaku banyak menemukan kebijakan sekolah terhadap pemberian BSM kepada siswanya tidak memperhatikan ketentuan yang ada. Padahal aturannya bantuan itu harus betul-betul dimanfaatkan oleh siswa miskin dalam memenuhi kebutuhan sekolahnya. “Hampir menyeluruh di Kecamatan Manding, Batuputih, Kota Sumenep, Talango dan sejumlah sekolah di Kecamatan lainnya, pungutannya bervariasi, bahkan yang paling kasihan ada yang hanya diterima sebesar Rp. 25.000,00,”paparnya. Sementara itu Kepala SDN Gunung Kembar, Darmaji, S.Pd ketika dikonfirmasi wartawan mengakui pemberian BSM tidak hanya diberikan kepada siswa yang terdaftar sebagai penerima, yakni 14 orang. Namun, berdasarkan kesepakatan para wali siswa penerima BSM, juga diberikan kepada siswa yang tidak menerima. “Itu sudah kesepakatan dari 14 wali siswa bersama Komite Sekolah untuk diberikan Rp. 100.000,00 kepada penerima, dan sisanya diberikan kepada siswa lain dari jumlah seluruh siswa sebanyak 147 orang,”jelasnya. Jadi masing-masing siswa yang tidak menerima dana BSM itu masing-masing diberi Rp. 20.000,00 dan peralatan sekolah, seperti buku, penggaris dan sebagainya seharga Rp. 4.000,00. Jadi total yang diterima maisng-masing siswa sebesar Rp. 24.000,00. “Jika sudah disetujui dengan wali siswa penerima dan Komite Sekolah, kami melaksanakan saja keputusan itu,”dalihnya. ( Ren, Esha )