Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-07-2008
  • 676 Kali

Baru 60 Persen Dana BLT Tersalurkan, Tinggal Kepulauan

News room, Rabu ( 23/07 ) Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada rumah tangga miskin (RTM) yang memberikan peluang kebijakan kepada aparat dibawah untuk mengalihkan sasaran maupun mencoret dan mengusulkan penerima BLT, ternyata berdampak dua versi dalam pelaksanaannya. Versi pertama memang bermanfaat terhadap masyarakat miskin yang sebelumnya tidak tercover sebagai daftar penerimah BLT, sehingga bisa menerima peralihan dari pencabutan terhadap penerima sebelumnya yang tergolong mampu. Namun pada versi kedua merupakan sebaliknya, menjadi persoalan ketika pelaksana dibawah yang diberi kewenangan melakukan kebijakan tanpa melihat realita yang ada. Dan malah dibuat kepentingan politik, dengan mengalihkan penerima BLT kepada masyarakat yang dianggap loyal, padahal mampu. Sementara yang justeru sebelumnya masuk sebagai daftar penerima dan memang berhak dan layak untuk dibantu harus gigit jari dan tak tahu harus melapor kemana. Hal tersebut disampaikan salah seorang aktifis LSM NICK Sumenep, Samsu kepada News Room usai melakukan klarifikasi di beberapa Desa penerima BLT. Menurutnya ada beberapa Desa yang terindikasi mengalihkan bantuan BLT kepada orang lain. Bahkan Samsu mengaku sudah menerima beberapa warga miskin yang mestinya dapat seperti pada tahun 2005 lalu, ternyata saat ini tidak dapat. Karena itu Samsu berharap pihak terkait dapat lebih cermat dalam melihat persoalan warga miskin dibawah. Sebab terindikasi dibeberapa Desa yang akan melaksanakan Pilkades, rawan penyalahgunaan pemberian dana BLT, akibat persoalan dukung mendukung calon, sehingga berdampak pada masyarakat miskin yang dirugikan sepihak oleh oknum yang bermain dalam penyaluran BLT ini. Dikonfirmasi persoalan tersebut, Kepala PT. Pos Sumenep, Suwanto mengakui adanya aturan soal pengalihan penerima BLT, karena Kepala Desa memang diberi kewenangan meminding maupun mengalihkan kartu BLT kepada masyarakat yang dianggap lebih layak untuk menerima. Bahkan bagi penerima yag sudah meninggal tidak perlu dikembalikan, tapi bisa diserahkan kepada ahli waris dengan pengantar surat kematian dari Kepala Desa sebagai surat percepatan pembayaran. ”PT. Pos hanya memiliki kewenangan mencetak nama calon penerima BLT, kemudian mendistribusikan kartu dan membayarnya. Sebelumnya dari nama-nama tahun 2006 yang sudah diverifikasi oleh perangkat Desa sendiri, kemudian diberikan kembali kepada Kepala Desa disaksikan Camat dengan berita acara untuk dilanjutkan ke calon penerima BLT melalui Ketua RT,”jelas Suwanto. Bagi yang merasa layak kemudian tidak dapat, Suwanto berharap melalui aparat Desa di data kembali dan diajukan untuk di verifikasi kedua yang ditunggu hingga akhir Juli ini. Sementara untuk Kabupaten Sumenep saat ini hanya ada dua Kecamatan, yakni Pasongsongan dan Kecamatan Ambunten yang disalurkan sesuai daftar nama yang diterima. Sedangkan Kecamatan lain memang banyak yang dirubah. Dari 128.789 penerima BLT di Sumenep sudah 60 persen tersalurkan hingga tanggal 22 Juli kemarin, yang mayoritas kecamatan daratan. Untuk kepulauan masih menunggu pelaksanaan Pilgub Jatim, karena petugas yang datang juga menunggu transportasi ke kepulauan ( Ren, Esha )