Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-08-2009
  • 720 Kali

Berharap Petani Tidak Bayar Dimuka Pembelian Pupuk ke Kios

News Room, Selasa ( 11/08 ) Dengan kejadian mengendapnya uang petani di pengusaha pupuk di Kecamatan Saronggi, hendaknya dijadikan pelajaran tersendiri oleh petani untuk tidak memberikan uang muka, sebelum ada pupuk di kios penampungan pupuk dan penjualan pupuk kepada petani. Hal tersebut ditegaskan Kepala UPT Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kecamatan Saronggi, Ir. Joko Setyo Utomo, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan dikantornya, Selasa siang tadi (11/08). Berdasarkan masukan dari beberapa petani melalui kelomok tani yang diungkapkan dalam pertemuan rutin kelompok tani, memang selama ini petani mencurigai ada oknum pengurus kelompok tani yang telah menggelapkan uang petani. “Seharusnya, petani tidak perlu membayar dulu uang pupuk yang belum jelas keberadaan pupuknya. Baru ketika jelas pupuk sudah menumpuk di kios petani melakukan penebusan,” kata Joko. Dijelaskan dalam aturannya pengusaha melalui distributor pupuk jelas akan diberi sesuai jatah pupuk untuk beberapa Desa yang sudah mengajukan sebelumnya. Sebab, menurut Joko, aturannya pemilik kios harus punya modal terlebih dahulu untuk menyalurkan pupuk kepada petani. Tidak mungkin jika tidak memiliki modal akan mendapat ijin penjualan pupuk bersubsidi dari pemerintah itu melalui distributor. Dan jika ada pemilik kios sengaja mempermainkan masyarakat, itu harus dilaporkan. Sebab tidak menutup kemungkinan, tegas Joko, pihak distributor akan mencabut ijin kios tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran. Karena itu menurut Joko, di Kecamatan Saronggi nantinya juga perlu ada penambahan kios, agar lebih memudahkan kelompok tani dan petani sendiri dalam melakukan pembelian pupuk. Sebab, di wilayah timur belum ada kios yang bisa menjangkau Desa Tanjung dan sekitarnya. (Ren, Adjie)