Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-02-2011
  • 732 Kali

Camat Saronggi Gelar Rakor Raskin Dan Subsidi PBB

News Room, Jum’at ( 18/02 ) Sebagai upaya untuk mempercepat proses pelaksanaan penebusan beras bagi masyarakat miskin (raskin) dan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui subsidi, Kamis kemarin (17/02) Camat Saronggi menggelar rapat koordinasi, yang diikuti Muspika dan Kepala Desa se Kecamatan Saronggi di Pendopo Kantor Camat setempat. Camat Saronggi, Drs. RB. As’ari Zahid, M.Si mengatakan, pelaksanaan rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi diantara kita, sehingga program yang dilakukan oleh pemerintah, dapat dilaksanakan hingga tingkat paling bawah, seperti penebusan dan mendistribusian raskin, serta rencana pemerintah Kabupaten Sumenep untuk membebaskan PBB bagi masyarakat miskin. Untuk itu Camat berharap kepada para Kepala Desa dan perangkatnya untuk selalu memantau dan mendata warga miskin yang akan mendapat bantuan raskin maupun subsidi PBB secara rinci dan akurat, sehingga pada saat realisasi nanti, tidak terjadi permasalahan, karena kekeliruan pendataan maupun lain-lainnya. Karena itu, Kepala Desa harus membuat surat ketengan permintaan subsidi PBB. Selain itu Camat menjelaskan, program pemberian subsidi PBB atau PBB gratis itu hanya berlaku bagi warga masyarakat miskin yang nilai kena pajaknya dibawah Rp. 15.000,00, dan tidak berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan harus dilunasi pada tanggal 2 Juni 2011 mendatang. (JuP-25,Esha)