Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-07-2021
  • 631 Kali

Cegah Penularan COVID-19, Pemkab Siapkan RIDC Pekerja Migran Indonesia

Media Center, Jum’at ( 30/07 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menyiapkan Rumah Isolasi Darurat COVID-19 (RIDC) 2 di Balai Latihan Kerja (BLK) yang diperuntukkan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari luar negeri asal Kabupaten setempat.

Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, SH, MH, M.Pd.I mengatakan, RIDC 2 BLK sebagai pusat karantina para PMI yang negatif COVID-19, dengan kapasitas mampu menampung sebanyak 40 orang.

“Para PMI yang baru pulang dari luar negeri sebelum pulang ke kampung halamannya untuk bertemu dengan keluarganya harus menjalani isolasi di RIDC 2 BLK,” jelas Wakil Bupati di sela-sela meninjau RIDC 2 BLK, Jum’at (30/07/2021).

Wakil Bupati menyatakan, para PMI menjalani isolasi di RIDC 2 ini selama lima hari, karena sebelumnya telah dikarantina di Provinsi Jawa Timur selama tiga hari, sehingga setelah selesai menjalani isolasi yang hasil test PCR-nya negatif diperbolehkan pulang. 

Apabila ada PMI yang hasil test PCR-nya positif, tentu saja tidak bisa pulang ke kampung halamannya, tetapi memindahkan ke RIDC 1 SKD Batuan untuk menjalani perawatan hingga sembuh. 

“Kami (Pemkab Sumenep) mengharapkan para PMI yang pulang dari luar negeri dalam keadaan sehat tidak terpapar COVID-19, supaya secepatnya berkumpul bersama keluarga,” tuturnya.

Sementara, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Slamet Budiharjo mengungkapkan, pihaknya menyiapkan tenaga medis untuk memantau setiap perkembangan kesehatan para PMI yang menjalani isolasi di RIDC 2 BLK.

Petugas kesehatan itu, sistem jam kerjanya secara bergantian (shift) 3 kali selama sehari, dengan ketentuan setiap shift ada petugas terdiri dari satu orang dokter dan dua orang perawat.

“Kami juga bersinergi dengan Polres, Satpol PP dan Kodim 0827 Sumenep untuk menjaga keamanan para PMI yang diisolasi di RIDC 2 BLK Sumenep,” pungkasnya. ( Yasik, Fer )