News Room, Sabtu (13/10) Dana pembangunan Pasar Anom Baru Sumenep tahap II, pasca kebakaran tahun 2007 lalu, yang semula dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2012, senilai Rp. 16,4 milyar, terpaksa dihapus dan dialihkan untuk kegiatan lain. Dihapusnya dana tersebut, karena pelaksanaan proyek pembangunan Pasar Anom Baru tahap I dinilai masih bermasalah. Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Sumenep, Drs. Carto, MM menjelaskan, ketika pembahasan APBD 2012, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat memperkirakan persoalan pembangunan Pasar Anom Baru tahap I itu, bisa diselesaikan atau dicarikan solusinya pada tahun ini, sehingga dana tahap II pun dianggarkan kembali. “Tapi, dikarenakan permasalahan tahap I pembangunan Pasar Anom Baru tak kunjung selesai, akhirnya Pemkab Sumenep memutuskan untuk dana tahap II sebesar Rp16,4 milyar tersebut, dihapus dan dialihkan pada kegiatan lain,”kata Carto, Sabtu (13/10). Pengahapusan dan pengalihan dana pembangunan Pasar Anom Baru Sumenep tahap II, kata Carto, diputuskan pada pembahasan Perubahan APBD 2012. “Jadi, pada tahun ini dipastikan tidak ada kegiatan lanjutan untuk pembangunan Pasar Anom Baru Sumenep,”terangnya. Carto juga mengungkapkan, secara kelembagaan, pihaknya ingin segera menyelesaikan pembangunan Pasar Anom Baru Sumenep, agar bisa dimanfaatkan oleh para pedagang. Bahkan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan rekanan pelaksana, guna mencari penyelesaian terkait persoalan yang terjadi pada pembangunan Pasar Anom Baru tahap I “Namun, masih belum menuai hasil. Jadi, kami tidak bisa memaksakan untuk melanjutkan kegiatan tersebut, sebab masih ada permasalahan yang belum selesai. Kami harus hati-hati, karena kami ingin menuntaskan pembangunan Pasar Anom Baru Sumenep tanpa ada masalah dikemudian hari,”ungkapnya. Proyek pembangunan Pasar Anom Baru Sumenep pasca kebakaran tahun 2007 lalu, diprediksi bakal menghabiskan anggaran hingga Rp 42 milyar. Mega proyek tersebut dibagi dalam 3 tahap. Tahap I dianggarkan dalam tahun anggaran 2011, sebesar Rp 8,1 milyar. Sedangkan tahap II dianggarkan dalam APBD 2012 sebesar Rp 16,44 milyar, dan kekurangannya akan dianggarkan kembali pada tahun 2013 mendatang. Namun, pelaksanaan pembangunan Pasar Anom Baru tahap I, berdasarkan laporan konsultan proyek, ada beberapa pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Misalnya pekerjaan tiang pancang, seharusnya kedalamannya mencapai 12 meter, ternyata yang dikerjakan hanya 6 meter. Temuan tersebut ditindak lanjuti dengan tes PDA (Tes Pondasi Dalam) terhadap pembangunan pasar yang dilakukan tim dari ITS Surabaya. Hasil tes PDA tersebut sudah dipaparkan di Pemkab Sumenep beberapa waktu lalu, yakni dinyatakan tidak sesuai dengan RKS (Rencana Kerja dan Syarat). Tiang pancang hanya 6 meter dari semestinya 12 meter. Selain itu, beton yang digunakan juga ditemukan kurang. ( Nita, Esha )