Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-02-2009
  • 346 Kali

Dana Perimbangan Bagi Hasil Cukai Tembakau Naik Rp. 13 Milyar

News Room, Jum’at ( 27/02 ) Dana perimbangan bagi hasil cukai tembakau untuk Kabupaten Sumenep pada tahun 2009 naik 100 persen lebih, dibandingkan pada tahun 2008 lalu. Kenaikan itu mencapai Rp. 13 milyar lebih, sedangkan perolehan dana perimbangan bagi hasil cukai pada tahun lalu hanya terealisasi sebesar Rp. 1,9 milyar lebih, dari target semula sebesar Rp. 3 milyar. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, H. Achmad Sadik, S.Sos menjelaskan, perolehan dana perimbangan bagi hasil cukai tembakau yang mencapai Rp. 13 milyar lebih itu, sudah sesuai Edaran Gubernur Jawa Timur. “Jadi, Kabupaten Sumenep hanya tinggal melaksanakan peruntukan dari dana perimbangan bagi hasil cukai tembakau, yang meliputi untuk peningkatan kualitas tembakau, produksi tembakau, kesehatan, lingkungan hidup dan tenaga kerja,”kata H. Achmad Sadik, pada wartawan dikantornya, Jum’at (27/02). H. Achmad Sadik menuturkan, dalam peruntukan itu sudah jelas, kalau petani tembakau juga dialokasikan untuk mendapatkan dana bantuan penanaman tembakau. “Tapi, itu baru alokasi. Sebab, masih dibahas di DPRD Sumenep. Kita masih menunggu apakah peruntukan tersebut disetujui atau tidak oleh Legislatif dalam pembahasan RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2009,”terangnya. Peningkatan perolehan dana bagi hasil cukai diharapkan Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Jamaluddin, SE bisa dialokasikan untuk kegiatan dan program yang bersentuhan langsung dengan masalah tembakau. “Eksekutif harus peka melihat kebutuhan di masyarakat. Kegiatan dari dana cukai tahun lalu sudah terarah. Jadi, tahun ini harus lebih diarahkan pada pemberdayaan dan pengembangan potensi tembakau di Sumenep,”ujarnya. Hal itu dilakukan, menurtunya, supaya dana perimbangan bagi hasil cukai tembakau juga bisa dirasakan masyarakat dalam jangka pendek maupun jangka panjang. “Dana itu merupakan bagian dari kontribusi tembakau di daerah. Sudah sepatutnya petani tembakau itu ikut merasakannya,”ungkapnya menambahkan. Salah satu program yang perlu mendapatkan alokasi dana itu, yakni program penguatan modal khusus petani dan industri rokok di daerah. ”Program dana penguatan modal sangat dibutuhkan, karena selama beberapa tahun ini, penguatan modal masih vakum,”tukasnya. Selama ini, katanya, banyak petani tembakau tembakau yang rugi panen, karena kekurangan modal dan harus meminjam ke tengkulak. ( Nita, Esha )