News Room, Jum’at ( 29/02 ) Kondisi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sumenep hingga saat ini tidak sehat, pasalnya beban hutang P3KT (Program Proyek Pembangunan Kota Terpadu) sejak tahun 2002 sebesar Rp. 3 milyar dan setiap tahun terus berbunga, bahkan akibat bunga pinjaman tersebut hingga tahun 2008 ini mencapai sebesar Rp. 8 milyar lebih. Ketua Tim Penyehatan PDAM Kabupaten Sumenep, Ir. H. Djasmo, MM menyatakan, hutang sebesar Rp. 8 milyar itu telah menyebabkan PDAM sedang sakit, sebab sangat memberatkan dan PDAM tidak akan mampu melunasinya. Karena itu pihaknya dalam rangka menyehatkan kondisi PDAM, akan mengupayakan kepada pemerintah pusat melalui Departemen Keuangan, untuk menghapus bunga pinjaman selama 7 tahun itu. Dengan penghapusan bunga pinjamam tersebut, PDAM Sumenep hanya melunasi pinjamam pokok P3KT sebesar Rp. 3 milyar dengan cara mencicil. H. Djasmo menyatakan, pihaknya selain menyehatkan PDAM dengan menghapus beban bunga pinjaman, juga akan melakukan kajian dan perbaikan sistem PDAM, diantaranya bidang teknik jaringan transmisi dan distribusi air untuk mencegah tingginya angka kebocoran, serta bidang menejemen dan keuangan. ( Yasik, Esha )