Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-06-2008
  • 726 Kali

Dinas Kesehatan Gelar Pelatihan Penanggulangan KLB Keracunan

News Room, Kamis ( 26/06 ) Sebanyak 15 pengusaha Home Industri makanan di Sumenep diberi pelatihan penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep bekerjasama dengan Balai Besar POM Jatim. Peserta pelatihan terdiri dari para pengusaha makanan seperti krupuk, singkong, sukun dan berbagai makanan ringan lainnya. Disamping itu pelatihan yang dilaksanakan dua hari sejak 25 hingga 26 hari ini juga dilakukan kepada petugas kesehatan di 29 Puskesmas yang ada di Sumenep. Menurut Kasie Farmasi Pengawas Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, S. Diana Hariany, pelatihan kepada para pengusaha makanan dan petugas kesehatan tersebut merupakan upaya dini mengantisipasi terjadinya KLB keracunan pangan di Sumenep. Disamping itu juga untuk memberikan pembekalan apabila nantinya terjadi KLB keracunan pangan. Meski selama ini di Kabupaten Sumenep mungkin tidak sampai terjadi pada skala tertentu, namun antisipasi bila suatu saat terjadi KLB keracunan pangan tentu tetap harus dilakukan. Disamping itu tegas Diana, bagi para pengusaha makanan juga dalam rangka mereka mendapat sertifikasi usahanya, agar hasil produk makanannya memiliki merek dan bebas dari obat yang membahayakan bagi konsumen. Sementara bagi para petugas Kesehatan nantinya dapat ditindak lanjuti melalui pertemuan bersama di Puskesmas maupun di Kecamatan bersama PKK, Lembaga Masyarakat serta kelompok masyarakat dan sebagainya, sehingga penanggulangan dini terjadinya KLB keracunan pangan bisa diantisipasi. Sementara dari Balai Besar POM Jatim, Drs. Agus Singgih Prapto, S.Pt yang memberikan materi dalam kegiatan tersebut ketika di konfirmasi News Room, enggan berkomentar banyak. Menurutnya, pihaknya hanya sebagai pemateri berkaitan penanggulangan KLB keracunan pangan di Sumenep, yang nantinya dapat ditindak lanjuti oleh para peserta dalam mensosialisasikan kebawah. Sebab mengenai teknis penanganan dan penindakannya bukan kewenangannya, namun bisa langsung ditanyakan ke Dinas Kesehatan dan Badan POM yang memiliki kewenangan secara teknis. ( Ren, Esha )