Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-02-2008
  • 684 Kali

Dinas Pendidikan Targetkan 400 Guru Ikut Kwalifikasi

News Room, Kamis (15/02) Ribuan tenaga pendidik khususnya lembaga pendidikan tingkat SD, yang tidak berijasah S1 dan Akta 4, nampaknya menjadi fokus perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Suemenp. Buktinya Dinas Pendidikan tidak henti-hentinya sejak tahun 2003 hingga 2008, terus berupaya untuk meningkatkan kwalifikasi guru. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Ra’is, S.Pd. M.Si. mengatakan, jika pihaknya tidak melaksanakan kwalifikasi guru tingkat SD akan menghambat kesejahteraan guru, sebab sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen tenaga pendidik dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standart pendidikan, wajib hukumnya guru memiliki kwalifikasi Ijasah S1 dan Akta 4. Tenaga Pendidik tingkat SD yang tidak memenuhi kwalifikasi guru tahun ini jumlahnya mencapai kurang lebih tiga ribu lebih. karena itu Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, berupaya menyekolahkan mereka para guru melalui Universitas Terbuka (UT). H. Moh. Ra’is menyatakan, pihaknya menargetkan dalam APBD 2008 sebanyak ± 400 guru yang akan mengikuti kwalifikasi guru, namun kepastiannya masih menunggu pengesahan APBD 2008. Adapun nominal bantuan terhadap masing- masing tenaga pendidik yang mengikuti kwalifikasi guru, melalui APBD berkisar antara Rp. 1.000.000,- hingga Rp. 1.400.000,-. ( Yasik, Soek )