News Room, Rabu ( 11/11 ) Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. H. Dzulkifli Mahmudz, M.Si pada Rabu (11/11) pagi, memenuhi panggilan penyidik Polres Sumenep, untuk diperiksa terkait laporan tindakan tim medis RSD, yang diduga melakukan “Pendongkelanâ€Âterhadap mata kiri bayi pasangan Mohammad Nuryudi-Reli Hartani. Kasat Rekrim Polres Sumenep, AKP Mualimin, melalui KBO Reskrim, Ipda Solikhin Feri, mengatakan, untuk sementara pada pemeriksaan kali pertama ini, hanya meminta keterangan pada dr Dzulkifli sebagai direktur RSD Sumenep. “Pemeriksaan akan dilanjutkan, dengan memeriksa beberapa orang saksi, termasuk dokter yang menangani bayi tersebut,†terangnya. Menurut Feri, sebenarnya jadwal pemeriksaan pimpinan RSD Sumenep itu, pada hari Selasa (10/11). “Tapi, karena yang bersangkutan mengirimkan surat pemberitahuan tidak bisa hadir pada hari Selasa dan siap dimintai keterangan pada Rabu. Karena, alasan penundaan itu bisa diterima, maka pemeriksaan dilakukan hari Rabu ini†ujarnya menambahkan. Ia menjelaskan, dr. H. Dzulkifli dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindakan tim medis yang “mencongkel†mata bayi pasangan Mohammad Nuryudi-Reli Hartani. Sebelumnya, pada tanggal 24 Oktober 2009, Mohammad Nuryudi melaporkan tindakan tenaga medis RSD yang diduga melakukan “Pencongkelan†mata anaknya tanpa memberikan keterangan yang disertai hasil diagnosa. ( Nita, Esha )