Media Center, Sabtu (11/03) Forum Kerukunan
Umat Beragama (FKUB) Sumenep melaksanakan musyawarah program kerja, Sabtu
(11/02/2023). Kegiatan ditempatkan di aula VIP Ayam Brewok Sakera. Hadir dalam
acara tersebut seluruh pengurus FKUB, dan perwakilan dari Bakesbangpol Sumenep.
Acara diawali dengan do'a bersama menurut keyakinan agama masing-masing,
dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mars FKUB.
Dalam sambutannya, Ketua FKUB Sumenep KH
Qusyairi, SS menyampaikan bahwa FKUB ke depan harus bekerja ekstra dan
bersinergi dengan stakeholder yang ada atau dengan instansi-instansi terkait.
Apalagi menghadapi tahun politik, FKUB diamanahi tugas yang cukup berat. FKUB
disebut Qusyairi harus mampu mendeteksi, melakukan pemetaan, mewaspadai dan
mengantisipasi potensi terjadinya konflik sebagai bias dari kontestasi politik
praktis, serta mencari solusi untuk menyelesaikan konflik yang ada. Sesuai dengan
amanah yang disampaikan oleh Sekjen Kemendagri pada rakornas FKUB di Tangerang
Banten pada 23 Februari 2023.
"Oleh karena itu, di samping kita
perlu untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder
terkait, kita juga perlu bergandengan tangan dengan KPU daerah dalam melakukan
sosialisasi secara masif ke bawah. Agar publik paham tentang pentingnya menjaga
kerukunan di tengah-tengah pesta demokrasi mendatang, demi menciptakan
kondusifitas di daerah kita, serta mewaspadai adanya politik identitas yang
kerapkali memicu terjadinya chaos di kalangan grassroot," kata Qusyairi.
Qusyairi juga menyampaikan apresiasi
positifnya terhadap peraturan daerah (Perda) penyelenggaraan toleransi
kehidupan bermasyarakat yang digagas oleh komisi I DPRD Sumenep. Saat ini
rancangan Perda tersebut sudah dalam proses fasilitasi Gubernur Jawa Timur.
Menurut Qusyairi, lahirnya perda tersebut bisa menjadi salah satu langkah dalam
mengantisipasi ancaman intoleransi yang berpotensi memunculkan terjadinya
perpecahan di tengah-tengah kehidupan masayarakat Sumenep, yang selama ini
dikenal damai dan penuh dengan kerukunan.
"FKUB sebagai ormas yang tupoksinya
adalah menjaga kerukunan antar umat beragama, sepatutnya mengapresiasi dan
menyambut baik perda ini serta bersama-sama menyosialisasikannya kepada
masyarakat, dengan menggandeng kepala desa, camat dan tokoh agama.Agar target yang
ingin dicapai dari perda tersebut bisa benar-benar terwujud di tengah-tengah
masyarakat kita yang majemuk, dan hal itu menjadi langkah dalam pencegahan dini
terhadap kemungkinan-kemungkinan terjadinya konflik SARA di tengah-tengah
masyarakat kita," tegas Qusyairi.
(F, Han)