Media Center, Jumat ( 14/03 ) Beberapa hari yang lalu, tepatnya pada 21 Maret 2023 komunitas yang mengatasnamakan sebagai Forum Ulama Perempuan Madura (FUPM) peringati International Women’s Day (IWD).
Acara yang dikemas dalam webinar melalui platform Zoom ini, terselenggara berdasarkan kerja sama dengan Rahima dan Plan Indonesia.
Tema yang diangkat adalah tentang Pemaksaan Perkawinan Dalam Pandangan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Perspektif Anak.
Tema tersebut dianggap menarik karena tingginya kasus terkait yang melibatkan anak-anak di bawah usia minimal pernikahan. Khususnya di Madura, di mana organisasi FUPM berbasis.
Sebagaimana umumnya, kegiatan diawali dengan doa dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Salah satu rangkaian acara yang cukup unik kali ini adalah pembacaan ikrar KUPI oleh Ny. Eni Farhatin.
Hal ini bertujuan untuk mengukuhkan semangat KUPI II yang diselenggarakan beberapa bulan silam di Bangsri, Jepara. Setelah itu, dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh dua orang tokoh, yakni Dini Widiastuti sebagai perwakilan Plan Indonesia dan Pera Shopariyanti sebagai Direktur Rahima.
Terdapat 3 pemateri pada webinar kali ini, yakni Ny. Umdatul baroroh, salah satu ulama perempuan yang menyampaikan materi tentang pemaksaan perkawinan perspektif KUPI. Sementara Sri Nurherawati, seorang aktivis juga komisioner Komnas Perempuan yang saat ini menjabat sebagai Ketua Yayasan SUKMA membahas dari perpsektif UU TPKS.
Terakhir, untuk materi terkait dari perspektif anak disampaikan oleh Nazla Mariza, Direktur Influencing Plan Indonesia dan Ny. Raudlatun sebagai Ketua FUPM didapuk menjadi moderator.
Penyelenggara juga memberikan door prize bagi peserta yang beruntung berupa voucher pulsa senilai total Rp500.000,-. Syarat dan ketentuan yang diberikanpun cukup mudah. Yaitu dengan menulis refleksi terkait kegiatan tersebut dan mempublikasikannya melalui media sosial Instagram.
Tentunya dengan menandai ketiga akun penyelenggara. Sampai berita ini ditulis, terdapat 3 orang peserta yang sudah memenuhi syarat dan berhak untuk klaim hadiah. ( Mik, Fer )