Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-05-2010
  • 422 Kali

Gedung Sekolah Disegel, KBM Dialihkan Kerumah Warga

News Room, Selasa ( 25/05 ) Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) siswa di sekolah dasar negeri (SDN) Pagarbatu 3, Kecamatan Saronggi, dilaksanakan di rumah warga akibat sekolahnya masih disegel oleh warga yang mengklaim pemilik lahan. Kepala SDN Pagarbatu 3, Tola Izzah mengatakan, pihaknya tidak ingin para siswa menjadi korban atas adanya penyegelan tersebut. Sehingga, untuk sementara KBM bagi 76 siswanya di rumah warga. “Kami meminjam dua rumah warga di sekitar sekolah, guna dijadikan ruangan kelas untuk sementara waktu sebagai lokasi KBM,” katanya. Ungkapan serupa juga dilontarkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Sarongi, Sukaris. “Karena sekolah masih disegel, kami memang menginstruksikan kepada kepala SDN Pagar Batu 3, agar melaksanakan KBM di rumah warga sekitar sekolah. Dua rumah warga yang dijadikan ruangan kelas itu berada di sebelah barat sekolah dengan jarak sekitar 100 meter,” ungkapnya. Sukaris juga mengemukakan, untuk persoalan itu, secara pribadi dirinya sudah melaporkan pada Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Saronggi, dan juga pada Camat setempat serta Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. “Selama segel belum dibuka oleh warga yang mengklaim pemilih lahan, maka KBM akan tetap dilaksanakan di rumah warga. Semoga persoalan ini segera ada upaya penyelesaian yang dilakukan pimpinan kami, supaya kasus penyegelan di sekolah kami berakhir secepatnya,” ujarnya penuh harap. Sementara, Ketua Komisi D DPRD Sumenep, Subaidi, mengaku prihatin dengan masih adanya tindakan penyegelan yang dilakukan warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan sekolah. “Terus terang kami sangat prihatin dengan adanya penyegelan sekolah ini. Insya Allah, hari Selasa (25/05) ini juga kami akan mengubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, guna membicarakan persoalan tersebut. Karena, ini membuktikan kalau memang perlu adanya langkah preventif, agar tidak merembet pada lembaga pendidikan lainnya,”kata Subaidi, pada wartawan ketika mengunjungi SDN Pagarbatu 3, Kecamatan Saronggi, Selasa (25/05). Sebelumnya, pada Senin (24/05) kemarin, SDN Pagarbatu 3 disegel oleh Syaiful Bahri, putra Ternawiyah yang mengklaim sebagai pemilik lahan. Pemilik lahan menyegel sekolah tersebut, karena selama 26 tahun, sejak tahun 1984 hingga sekarang belum ada pemberian ganti rugi atas lahannya yang ditempati sekolah tersebut. ( Nita, Esha )