Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-08-2008
  • 656 Kali

Hambat Jalan Bandul, PMII Minta “Keter” Dihentikan

News Room, Rabu (20/08) Sulitnya petani tembakau menjual secara langsung kepada pihak gudang dan tidak adanya standarisasi harga pembelian tembakau dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, memaksa aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep bersama petani tembakau, menggelar audiensi dengan Komisi B DPRD Sumenep, yang dihadiri Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), Dinas Perindistrian, Perdagangan dan Penanaman Modal, serta Kabag Hukum Setda Kabupaten Sumenep. Pertemuan yang berlangsung alot itu, akhirnya menuai kesepakatan tentang sistem penjualan tembakau. Dalam forum tersebut, disepakati bahwa petani tembakau melalui kelompok tani bisa melakukan transaksi jual beli secara langsung kepada pihak gudang, tanpa harus melalui pedagang atau bandul. “Secara lisan, kesepakatan itu ternyata di iya-kan oleh gudang Patean dan Guluk-guluk. Jadi, tidak ada masalah lagi,”kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Jamaludin, SE usai memimpin pertemuan di ruang Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Rabu (20/08). Dengan adanya kesepakatan itu, kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan langsung meluncurkan surat rekomendasi kepada pihak Eksekutif. “Itu dilakukan, supaya Eksekutif bisa secepatnya menginformasikan kepada pabrikan yang ada, bahwa melalui kelompok tani juga bisa menjual tembakau ke guang tanpa harus melalui bandul dan keter,”terangnya. Sementara itu, Wakil Kuasa Pembelian PT. Gudang Garam Patean, Fredy Kustiyanto mengatakan, bahwa selama ini pihaknya tidak pernah mempersulit siapapun untuk menjual tembakau ke gudangnya, termasuk petani tembakau. “Semuanya bisa memasukkan tembakau kok ke gudang. Saya tidak pernah membatasi atau mempersulit,”terangnya. Fredy mengira, selama ini petani tembakau sudah memahami mekanisme penjualan tembakau. Karena itu, mulai saat ini pihaknya mempersilahkan kepada petani tembakau untuk menjual tembakaunya langsung kepada gudang. “Nah, sekarang tinggal petaninya sendiri, mau menjual langsung tembakaunya ke gudang atau tidak,”tegasnya. ( Nita, Esha )