News Room, Kamis ( 22/11 ) Kekuatan belanja pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sumenep tahun 2013, diproyeksikan sebesar Rp. 1.415.771.428.422,00. Demikian diungkapkan Wakil Bupati Sumenep, Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, M.Si pada Rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) setempat, di Gedung DPRD Sumenep, Kamis (22/11). Wabup menjelaskan, proyeksi belanja di RAPBD tahun 2013 ini, jika dibandingkan APBD tahun 2012, berkurang sebesar Rp. 6.512.244.774,00, atau turun 0,46 persen dari sebesar Rp. 1.422.282.673.196,00. Sedangkan, pendapatan RAPBD tahun 2013, direncanakan sebesar Rp. 1.407.219.226.342,00. “Dari selisih pendapatan dan belanja daerah tersebut, terdapat defisit sebesar Rp. 8.552.202.080,00,”kata Wabup Sumenep, Kamis (22/11). Wabup juga mengungkapkan, untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 38.077.533.036,00, dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 29.500.000.000,00. “Dari selisih penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan terdapat surplus pembiayaan netto sebesar Rp. 8.577.533.036,00, sehingga dari selisih defisit belanja dengan surplus pembiayaan netto, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Bekenan (SILPA) sebesar Rp. 25.330.956,00,”terangnya. Sementara, Ketua DPRD Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH, MH menerangkan, RAPBD tahun 2013, akan mulai dibahas ditingkat komisi pada tanggal 28 Nopember hingga 7 Desember 2012. “Selama 8 hari itu, anggota Komisi di DPRD Sumenep akan membahas RAPBD tahun 2013. Sebab, kami targetkan tanggal 11 Desember nanti, RAPBD tersebut bisa disahkan menjadi APBD Sumenep 2013,”ungkapnya. ( Nita, Esha )