Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-08-2012
  • 285 Kali

Kinerja PNS Di Sumenep Selama Bulan Ramadhan, Menurun

News Room, Rabu ( 15/08 ) Kinerja sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menurun selama bulan Ramadhan 1433 Hijriyah. Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si menjelaskan, sesuai hasil laporan sementara, memang ada penurunan kinerja para PNS pada bulan puasa ini, rata-rata mereka memanfaatkan alasan akan shalat dzuhur di rumah. “Selama Ramadhan, kami memang memberlakukan jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, tanpa waktu istirahat. Tapi, ternyata waktu shalat dzuhur itu digunakan lebih, sehingga di kantor agak sepi dan baru datang menjelang pukul 14.00 WIB,”kata Bupati Sumenep, Rabu (15/08). Menurut Bupati, sebagai konsekuensi penetapan jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB pada Senin hingga Kamis selama Ramadhan, PNS harus melaksanakan shalat dzuhur di kantornya. “Sebenarnya kami tidak mempermasalahkan PNS yang melaksanakan shalat dzuhur di rumah, kalau memang konsekuen untuk kepentingan ibadah. Kami tidak akan pernah menghalangi PNS untuk beribadah. Namun, yang menjadi persoalan, mereka yang pamit ingin shalat dzuhur di rumahnya ternyata baru kembali ke kantornya menjelang pukul 14.00 WIB,”terangnya. Menyikapi hal itu, kata Bupati, pihaknya telah mengingatkan sejumlah pimpinan SKPD yang stafnya lebih banyak terpantau melaksanakan shalat dzuhur di rumahnya. “Memang tidak ada tindakan langsung bagi PNS yang shalat dzuhur dirumahnya. Karena itu merupakan ibadah. Akan tetapi, kami tetap mengingatkan pada masing-masing pimpinan SKPD yang stafnya dinilai ada penurunan kinerja,”ungkapnya. ( Nita, Esha )