Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-07-2010
  • 488 Kali

Komisi A Minta KPU Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih

News Room, Jum’at ( 23/07 ) Komisi A DPRD Sumenep, meminta anggota KPU setempat, supaya melakukan pemutakhiran data pemilih Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) putaran II. Ketua Komisi A DPRD Sumenep, H. Abrori Manan mengatakan, data pemilih Pilkada putaran II itu perlu dimutakhirkan, karena pada Pilkada putaran pertama ditemukan banyak pemilih ganda dan tidak masuk di Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga tidak bisa menyalurkan hak suara. “Namun, kami tidak bisa mendesak KPU untuk melakukan pemutakhiran data pemilih Pilkada putaran II, sebelum ada surat keberatan dari Tim Sukses masing-masing pasangan calon,”kata H. Abrori, pada wartawan di kantornya, Jum’at (23/07). Untuk itu, kata H. Abrori, sejak ditetapkannya pasangan Abuya Busyro Karim (Abussidik) dan Azasi Hasan-Dewi Khalifah (Assifa) maju ke putaran II, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Tim Sukses kedua pasangan calon, agar secepatnya melayangkan surat keberatan pada Komisi A DPRD Sumenep. “Kalau surat keberatan sudah kami terima, meski dari salah satu Tim Sukses paslon, secara otomatis kami bisa memfasilitasi untuk meminta KPU melakukan pemutakhiran data pemilih Pilkada Sumenep putaran II ini,”ujarnya. Sementara, Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Thoha Shamadi, ST, MH menjelaskan, untuk data pemilih Pilkada putaran II, pihaknya tidak akan melakukan pemutakhiran kembali, namun hanya penyempurnaan saja. “Kami tekankan, tidak ada istilah pemutakhiran data pemilih. Tapi, yang akan kami lakukan hanya penyempurnaan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jadi, kalau Pilkada putaran pertama ada warga yang tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), namun tidak masuk pada DPT, sehingga tidak bisa masuk ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), maka untuk saat ini kami pastikan semua warga bisa salurkan hak suaranya,”ungkapnya menegaskan. Thoha mengungkapkan, dengan adanya penyempurnaan DPT Pilkada putaran II, diperkirakan jumlah DPT tidak akan mengalami perubahan yang signifikan. “Karena, saat penyempurnaan nanti, ada warga yang sudah meninggal dunia, sehingga harus dihapus. Nah, jumlah tersebut diperkirakan relatif sama dengan jumlah warga yang tidak masuk DPT Pilkada putaran pertama,”terangnya menambahkan. Jumlah DPT Pilkada Sumenep putaran pertama sebanyak 884.631 jiwa. Sedangkan, KPU setempat merencanakan pelaksanaan Pilkada putaran II pada tangggal 10 Agustus 2010. ( Nita, Esha )