News Room, Selasa ( 24/11 ) Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, beberapa waktu lalu menemui ke Departemen Pertanian di Jakarta, untuk meminta tambahan jatah alokasi pupuk bersubsidi bagi Kabupaten Sumenep. Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Bambang Prayogi, mengatakan, permintaan penambahan jatah itu dilakukan, karena dikhawatirkan jatah alokasi pupuk bersubsidi bagi Sumenep sebagaimana yang ditetapkan pada akhir tahun 2008, tidak akan mencukupi kebutuhan riil petani pada musim tanam tahun 2009. “Sesuai hasil konsultasi itu. Jatah alokasi pupuk bersubsidi bagi Kabupaten Sumenep, bisa bertambah, asalkan pimpinan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Sumenep harus aktif melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur,â€Âterang Bambang pada wartawan di kantornya, Selasa (24/11). Ia menjelaskan, sejak awal, jatah alokasi yang ditetapkan bagi Sumenep memang tidak sesuai dengan permohonan yang diajukan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Sumenep. Sehingga, pada awal musim tanam tahun 2009 berpotensi terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi, kalau tidak segera diantisipasi sejak dini. “Kami sengaja berkonsultasi ke Departemen Pertanian sebagai salah satu upaya antisipasi dini guna mencegah kelangkaan pupuk pada awal musim tanam tahun 2009,†katanya menambahkan. Hasil konsultasi dan koordinasi itu, kata Bambang, ternyata Departamen Pertanian telah memutuskan menambah alokasi pupuk yang menjadi jatah Provinsi Jawa Timur. Jatah alokasi pupuk bersubsidi tahun 2009 bagi Sumenep adalah Urea sebanyak 29 ribu ton, ZA 5.659 ton, Superphos 5.057 ton, Phonska 3.400 ton, dan pupuk organik 1.427 ton. Sementara realisasi per Oktober 2009 adalah Urea sebanyak 11.473 ton, ZA 4.793 ton, Superphos 2.673 ton, Phonska 3.090 ton, dan pupuk organik 578 ton. ( Nita, Esha )