News Room, Sabtu ( 20/06 ) Untuk memudahkan koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, membentuk Koordinator Wilayah (Korwil). Ketua KPU Sumenep, Thoha Shamadi, ST mengatakan, pembentukan Korwil itu memang untuk memastikan semua pelaksanaan tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2009 di masing-masing wilayah sesuai aturan main dan jadwal. “Kami sudah membagi-bagi wilayah yang korwilnya langsung diberikan kepada masing-masing anggota KPU. Salah satu contohnya, Hidayat Andiyanto menjadi korwil Daerah Pemilihan (Dapil) Sumenep VI dan VII,†terangnya. Ia menjelaskan, pembagian wilayah di tingkat KPU berdasarkan Dapil, di PPK berdasarkan Desa, dan di PPS berdasarkan Tempat Pemungutan Suara (TPS). â€ÂDiharapkan pembentukan korwil di tingkat KPU hingga PPS, bisa mencegah munculnya persoalan terkait pelaksanaan tahapan Pilpres di Kabupaten Sumenep,†ujarnya. Thoha menerangkan, nantinya korwil menjadi penanggungjawab pelaksanaan tahapan Pilpres di wilayahnya, agar berjalan sesuai aturan dan jadwal. â€ÂMekanisme pelaporan terhadap pelaksanaan tahapan Pilpres, dilakukan secara berjenjang pada masing-masing korwil. Kalau ada KPPS yang merasa terdapat persoalan di TPS yang menjadi tanggungjawabnya, saat itu juga silakan langsung menghubungi anggota PPS yang menjadi penanggungjawab di wilayahnya. Nantinya, PPS yang lapor ke korwil yang berada di tingkat PPK dan diteruskan pada korwil di tingkat KPU,†katanya menegaskan. ( Nita, Esha )