Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-12-2009
  • 679 Kali

KPU Sumenep Perpanjang Pendaftaran PPK Kangayan

News Room, Sabtu ( 26/12 ) Pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kangayan diperpanjang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, karena tidak memenuhi kuota yang dibutuhkan, akibat terkena penyakit malaria. Anggota KPU Kabupaten Sumenep, Mohammad Ilyas, mengatakan, pihaknya harus melakukan perpanjangan pendaftaran bagi anggota PPK Kangayan. Sebab, jumlah calon PPK Kangayan yang hadir pada pelaksanaan tes tulis dan wawancara kemarin hanya empat orang. “Sebelumnya, pada seleksi administrasi pendaftar anggota PPK Kangayan berjumlah enam orang. Tapi, pada pelaksanaan tes tulis dan wawancara yang dilakukan Jum’at (25/12) kemarin, ternyata yang hadir hanya empat orang. Otomatis, jumlah ini kurang dari kuota yang dibutuhkan sebanyak lima orang,”terang Ilyas, pada wartawan dikantornya, Sabtu (26/12). Menindaklanjuti persoalan itu, kata Ilyas, pihaknya telah melakukan rapat pleno KPU. “Hasil rapat pleno itu, KPU memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran calon anggota PPK bagi Kecamatan Kangayan sampai tanggal 28 Desember 2009. Jikalau ada pendaftar, maka tes tulis dan wawancara akan dilakukan bersamaan dengan pendaftar calon PPK dari Kecamatan Sapeken, yakni pada tanggal 30 Desember 2009,”ungkapnya menambahkan. Ilyas menjelaskan, tes tulis dan wawancara itu, sudah dilakukan terhadap pendaftar calon PPK di 26 Kecamatan, baik daratan maupun kepulauan, sehingga tinggal 1 PPK untuk Kecamatan Sapeken yang belum mengikuti tes tulis dan wawancara. “Kami sengaja menjadwalkan untuk PPK Sapeken, mengikuti tes tulis dan wawancara paling terakhir. Karena, disesuaikan dengan jadwal kapal,”katanya menegaskan. Ilyas menambahkan, sesuai data yang ada, dari 26 PPK yang sudah mengikuti tes tulis dan wawancara, yang tidak hadir bertambah menjadi lima orang, yakni 2 orang pendaftar PPK dari Kecamatan Kangayan, kemudian masing-masing satu orang dari Kecamatan Saronggi, Guluk-guluk dan Kecamatan Giligenting. “Untuk penetapan anggota PPK di 27 kecamatan paling cepat akan dilakukan pada tanggal 1 Januari 2010, dan paling lambat tanggal 3 Januari 2010. Secara keseluruhan jumlah anggota PPK se Kabupaten Sumenep sebanyak 135 orang. Sebab, setiap kecamatan akan ditentukan lima anggota PPK,”ujarnya memaparkan. Sesuai hasil rapat pleno KPU Sumenep, hari “H” pemilukada setempat, pada tanggal 14 Juni 2010. ( Nita, Esha )