Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-04-2010
  • 660 Kali

Kunjungan Komisi D DPRD Sumenep Temukan 2 Persoalan

News Room, Senin (19/04) Selama beberapa hari, Komisi D DPRD Sumenep melakukan kunjungan kerjanya ke beberapa Desa di kepulauan, termasuk ke berbagai instansi serta lembaga pendidikan, khususnya yang ada di kepulauan Kangean, dan Sapeken. Dalam kunjungannya tersebut, untuk mengetahui secara langsung kegiatan pelaksanaan berbagai program dan pelayanan, serta pelaksanaan kesehatan dan pendidian di kepulauan. Salah seorang anggota Komisi D DPRD sumenep, Dulsiam, M.Pd kepada News Room mengaku, secara umunm pelaksanaan pendidikan dan pelayanan kesehatan di kepulauan sudah cukup bagus dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja, ada beberapa persoalan, utamanya yang terkait pelaksanaan pembangunan masih perlu dilakukan klarifikasi lebih lanjut. “Kami menemukan beberapa persoalan yang nantinya perlu diluruskan dengan instansi terkait, salah satunya soal pembangunan sekolah yang memperoleh dana melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) belum dilaksanakan, serta program PNPM di beberapa Desa yang belum sesuai,”ujarnya. Dijelaksan, untuk persoalan pembangunan gedung sekolah di SDN Kolo-Kolo I yang masih belum dilaksanakan, menurut Dulsiam, ternyata alasanya karena masih terjadi sengketa lahan dengan salah seorang yang mengaku pemilik lahan sekolah tersebut. Sedangkan pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) tidak sesuai dengan kwalitas yang ada, yakni di Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa dan Desa Kangayan Kecamatan Kangayan. Sementara program blog grand MI yang rata-rata mendapat sebesar Rp. 91.000.000,00 hasilnya mayoritas, justeru diatas Rp.100.000.0000,00. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si ketika dikonfirmasi soal pelaksanaan DAK di SDN Klo-Kolo I mengakui, adanya persoalan tanah yang mengakibatkan tidak dapat dilaksanakan. Sebab, sejak awal pengajuan hingga pembagian, tidak ada komplain dari masyarakat, namun setelah akan dibangun baru ada komplain. “Saya harap ini tidak terulang dikemudian hari, dan persoalan yang sudah terjadi, kami akan berusaha menyelesaikan dengan mekanisme yang ada,”ujarnya. Karena itu, tegas H. Moh. Rais pihaknya berharap kepada masyarakat yang mengaku memiliki lahan tersebut, hendaknya mngajukan untuk dilakukan identifikasi melalui berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. Sebab, pihaknya tidak ingin dipersoalkan dikemudian hari ketika memberikan ganti rugi tanpa prosedur yang benar. ( Ren, Esha )