Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-01-2009
  • 599 Kali

Lagi, Komplotan Curanmor Dibawah Umur, Dibekuk

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Sumenep, berhasil mengamankan 2 komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (ranmor). Ironisnya lagi, salah seorang pelaku itu merupakan siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Kabupaten Sumenep, berinisial AS (15), warga Desa Daramista, Kecamatan Lenteng. Pelaku tertangkap tangan saat mencuri motor Honda Supra X bernopol M. 5001 VE, milik Syaiful Anshari (34), warga Jalan Kejora 31 Perumahan Satelit, Sumenep, Senin (19/01) malam sekitar pukul 21.45 WIB. Bahkan sebelum diamankan aparat, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga, sehingga babak belur dihajar massa. Dalam aksinya, pelaku dibantu oleh temanya, yakni Nahriyanto (20), warga Desa Matana Air, Kecamatan Rubaru. Kapolsek Kota Sumenep, AKP Moh. Heri EP, menerangkan, 2 pelaku curanmor itu berhasil dibekuk, bermula dari aparat Polsek Kota yang bertugas di Jalan Diponegoro, mendengar teriakan warga minta tolong. Ternyata diketahui ada curanmor, sehingga petugas bersama warga dan korban bersama-sama mengejar pelaku. “Pelaku pertama yang berhasil diciduk, yakni Nahriyanto, ketika membawa hasil curiannya, sebab, ranmor yang bakal dicuri itu tidak bisa menyala. Karena, keduluan ketahuan pemilik dan warga, maka ranmor itu langsung ditinggal begitu saja,”terang Heri kepada wartawan di kantornya, Jalan Trunojoyo, Sumenep, Selasa (20/01). Heri menjelaskan, aksi pelaku pencurian melibatkan pelajar sangat meresahkan warga. Kini kedua pelaku ranmor itu diamankan di Mapolsek Kota, dan masih diperiksa intensif. Sebab, tidak menutup kemungkinan mempunyai keterlibatan dengan 3 ABG pelaku ranmor yang saat ini juga menjalani penyidikan di Polres. “Kedua pelaku bakal dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,”tegasnya. ( Nita, Esha )