Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-12-2009
  • 662 Kali

Lahan 600 Hektar, Untuk Industri Akan Kurangi Angka Kemiskinan

News Room, Sabtu ( 12/12 ) Penolakan Badan Silaturrahmi Ulama Madura (Basra) terkait rencana pembebasan lahan sekitar 600 hektar disekitar akses Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) disisi Madura, untuk dijadikan kawasan indutrialisasi, menurut Anggota DPR-RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) XI Madura MH. Said Abdullah, dinilai kurang tepat. Said mengatakan, pihaknya menganggap apa yang disampaikan Basra itu merupakan bagian dari keinginan masyarakat Madura, supaya tidak keluar dari kultur dan nilai-nilai ke-Madura-an. Secara pribadi, pihaknya percaya betul Basra akan menerima industrialisasi di Madura. “Tapi, kewajiban Basra juga untuk mengingatkan pemerintah, bahwa ada sesuatu yang tidak boleh hilang dari masyarakat Madura. Jadi, jangan langsung menyatakan menolak industrialisasi itu,”terang MH. Said Abdullah, pada wartawan di Sumenep, Sabtu (12/12). Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan, jika rencana pembebasan lahan 600 hektar untuk industrialisasi ditolak, maka Madura akan ketinggalan kereta. Karena, sejak tahun 2006 lalu, pihaknya telah menggagas Madura harus dijadikan sebagai Zona Ekonomi Khusus Madura (ZEKM), yang nantinya akan menguntungkan masyarakat Madura. Namun, saat ini Basra justru berinisiatif untuk menolak, diperkirakan tindakan itu hanya ingin mengingatkan pemerintah saja, agar tidak menghilangkan kultur dan nilai-nilai ke-Madura-an. “Tolonglah, persoalan ini dipahami betul. Dan, percayalah dengan 600 hektar itu kita tidak akan jadi penonton, dari mana hitung-hitungannya. Tapi, justru nantinya kalau itu terjadi dan dijadikan Madura sebagai kawasan industrialisasi, akan memberikan sumbangsih yang nyata untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran di Madura,” ungkapnya menegaskan. Ungkapan serupa juga dilontarkan, anggota DPR-RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) XI Madura, Achsanul Qasasi. Meski, sampai saat ini pihaknya belum melakukan evaluasi terhadap rencana pembebasan lahan seluas 600 hektar itu, namun pembebasan lahan itu tidak menyentuh lokasi Pondok Pesantren. “Kalau saya lihat, tidak ada yang menabrak kawasan Pondok Pesantren. Tapi, dalam waktu dekat kami anggota DPR-RI dari Dapil XI Madura, yang tergabung dalam Kaukus Madura, akan melakukan audiensi dengan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS), untuk menanyakan secara detail seperti apa. Kalau ternyata itu menabrak hal-hal kebudayaan dan sosial masyarakat Madura, pasti kami akan cegah supaya tidak terjadi,”tegasnya. Achsanul menambahkan, untuk persoalan Madura ini, pihaknya bersama 7 orang anggota DPR-RI dari Dapil XI Madura, sudah sepakat untuk bersatu dengan membentuk Kaukus Wakil Madura. Kedelapan anggota DPR-RI dari Dapil XI Madura itu, yakni Achsanul Qasasi dan Acmad Syafi'i (Partai Demokrat). Kemudian, MH. Said Abdullah (PDIP), Mochammad Mahfudh, SH, M.Si (PPP), KH. Muh. Unais Ali Hisyam (PKB), Drs. H. Ach Rubaie, SH, MH (PAN), Ir Abdul Aziz Suseno, MT (PKS), dan Ir. Soepriyatno dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). ( Nita, Esha )