Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-11-2009
  • 821 Kali

Mata Bayi Diduga “Dicongkel”, Keluarga Mengadu Ke DPRD

News Room, Senin ( 09/11 ) Puluhan keluarga bayi yang matanya diduga dicongkel oleh dokter Rumah Sakit Daerah (RSD) Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Senin (09/11) pagi, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Mereka melaporkan ke Komisi D DPRD Sumenep, karena hingga kini belum ada penyelesaian dari pihak Rumah Sakit, terhadap bayi pasangan Mohammad Noryudi-Reli Hartani yang diduga matanya dicongkel. Jubir keluarga, Zaidi, warga Kertasada, Kecamatan Kalianget mengatakan, pihaknya melaporkan ke dewan, agar kasus yang menimpa bayi tersebut juga mendapat perhatian dari anggota dewan. Sebab, tindakan dokter itu merupakan unsur kriminal. “Kami tidak percaya mata keluar dengan sendiri. Seandainya dokter dan perawat itu menyampaikan penjelasan disertai diagnosa, mungkin masih bisa dimengerti,”terangnya. Bahkan, yang membuat keluarga bayi marah, kata Zaidi, pihak rumah sakit telah memberikan keterangan palsu terkait surat pemberitahuan kondisi bayi. “Ketika keluarga bayi menandatangani surat itu hanya 4 baris. Tapi, setelah itu ternyata kalimatnya lebih dari 4 baris. Itu kan pemalsuan,”tegasnya. Menanggapi laporan warga, Ketua Komisi D, H. Moh. Subaidi mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti laporan tersebut. “Dalam waktu dekat kami akan melakukan klarifikasi ke pihak rumah sakit. Secepatnya kami akan mengagendakan dengar pendapat dengan rumah sakit,”ujarnya. Sementara, polisi akan mengusut tuntas kasus dugaan pencongkelan mata bayi yang ditengarai dilakukan oknum dokter RSD Dr. H. Moh. Anwar. Rencananya, Selasa (10/11) besok, polisi akan meminta keterangan Kepala RSD, dr. H. Dzulkifli Mahmudz. “Surat panggilan kepada Kepala dan pihak managemen rumah sakit, terkait kasus tersebut, sudah dilayangkan. Selasa (10/11), mereka akan kita mintai keterangan,”kata Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin. Sedangkan, Direktur RSD Dr. H. Moh. Anwar, dr. H. Dzulkifli Mahmud mengaku telah menerima surat panggilan dari polisi. Surat panggilan tersebut dikirim ke Bupati Sumenep, baru sepekan yang lalu diterimanya. “Kami siap menghadap memenuhi panggilan polisi,”katanya. dr. H. Dzulkifli menjelaskan, sebenarnya, dugaan pencongkelan mata tersebut tidak terjadi. Tim medis tidak akan melakukan hal itu. Namun, yang terjadi, sejak dalam kandungan sudah menuai masalah, yakni bayi tersebut lahir premature. Ketika lahir berat barat bayi hanya 1 kilo 6 ons. Selain itu, ditemukan ada kelainan pada jantung pada bayi tersebut. ( Nita, Esha )