Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-01-2009
  • 711 Kali

Mendiknas Ultimatum Daerah Segera Cairkan BOS

News Room, Rabu ( 21/01 ) Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo mengultimatum seluruh propinsi di Indonesia agar mengalokasikan anggaran 20 persen. Selain itu, Kepala DinasPendidikan Propinsi diminta segera mencairkan biaya operasional sekolah (BOS) bulan ini. Sebab, implementasi pendidikan gratis mulai dilakukan pada awal tahun ini. Peringatan itu disampaikan Mendiknas kepada para Kepala Dinas Pendidikan Propinsi di Gedung A Depdiknas, kemarin. Ada beberapa poin penting dalam pertemuan Mendiknas dengan para Kepala Dinas Pendidikan Propinsi tersebut. Pertama, Mendiknas mewajibkan seluruh Propinsi mengalokasikan dana 20 persen untuk pendidikan. Selain itu, meski pemerintah pusat telah mengalokasikan BOS cukup besar tahun ini, Propinsi maupun Kabupaten/Kota tetap diminta menyediakan BOS pendamping. Beberapa Propinsi di Indonesia sudah melakukan kebijakan itu. Diantaranya, Kalimantan Timur, NTB, Jawa Barat, dan beberapa Propinsi lainnya. ”Namun, belum semuanya. Karena itu, Propinsi lain harus segera menyusul,”terang Mendiknas. Bambang Sudibyo mengatakan, pencairan BOS juga harus segera dilakukan. ”Jangan sampai anak didik kita menunggu,”ujarnya. BOS sendiri cair setiap 3 bulan sekali. Tahun ini, BOS mengalami kenaikan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Ini karena pemerintah sudah mengalokasikan anggaran sebesar 20 persen dari APBN. Karena itu, Bambang mengingatkan sekolah agar tidak melakukan pungutan. Menurut dia, partisipasi masyarakat tetap boleh dilakukan untuk rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI). Namun, sekolah tetap tidak boleh menentukan besarnya partisipasi yang harus dibayarkan wali murid. Sebab, partisipasi itu sifatnya sukarela dan tidak mengikat. Dia juga mengingatkan, Kepala Dinas Pendidikan setempat wajib melaporkan, jika masih ada sekolah yang memberlakukan pungutan. Sementara itu, Direktur Pembinaan SMP, Didik Suhardi menambahkan, tahun ini nominal bantuan yang diterima antara sekolah di Kabupaten dan Kota tidak sama. ( JP, Esha )