Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-03-2010
  • 277 Kali

P2TP2A Sumenep Tetap Dampingi Korban KDRT

News Room, Senin ( 29/03 ) Korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), korban penelantaran, korban kekerasan dan pelecehan seksual, serta korban pemerkosaan yang ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sumenep, tetap menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan KB (BPMKB) Kabupaten Sumenep. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan BPMP dan KB Kabupaten Sumenep, Hj. Zainurul Qamari, SH, MH kepada wartawan di kantornya tadi siang mengungkapkan, setiap tahun pihaknya terus melakukan pendampingan. Bahkan, bantuan hukum dan semacamnya juga diupayakan kepada para korban KDRT di Sumenep. Sebab, itu merupakan salah satu bagian dari program pemberdayaan perempuan, yakni untuk mengentaskannya dari ketidakadilan dan keterpurukan yang dialami. “Tim kami telah turun ke bawah untuk ngecek keberadaan mereka, ternyata mereka beberapa diantaranya sangat memprihatinkan dan sangat kesulitan. Bahkan, ada yang korban perkosaan yang terkdang takut untuk mengungkapkan karena berbagai pertimbangan bahkan ancaman,” ujar Zainurul. Sebenarnya tegas Hj. Zainurul, pihaknya menginginkan kasus KDRT terus berkurang di Sumenep, namun ternyata kasus tersebut masih sering terjadi ditengah-tengah masyarakat. Dan itu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Sebab, disamping untuk memberikan perlakuan adil kepada korban, juga sebagai bentuk kemanusiaan, sehingga juga perlu diberikan bantuan materi dalam mememenuhi kebutuhan sehari-hari. Dijelaskan, hingga saat ini ada sekitar 9 kasus yang sedang diproses, baik yang sedang dalam proses hukum karena laporannya langsung ke jalur hukum, maupun yang juga dalam pendampingan dan proses pencarian solusi, sehingga nantinya akan menjadi pertimbangan untuk menjadi prioritas dalam penanganannya. ( Ren, Adjie )