Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-10-2004
  • 500 Kali

PELAKSANAAN BULAN PUASA DIPASTIKAN SERENTAK

Sumenep-Infokom News Room : Pelaksanaan awal bulan puasa pada tahun ini dipastikan bersamaan atau serentak diseluruh Indonesia. Bahkan bukan hanya awal puasa yang dipastikan serentak, tapi awal 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri pada tahun ini juga dipastikan serentak. Menurut Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Drs. KH. Addullah Cholil mengatakan, awal puasa dipastikan jatuh pada hari Jum‘at, 15 Oktober 2004 besok. KH. Abdullah Cholil menjelaskan, berdasarkan perhitungan hisab pada hari Kamis petang malam Jum’at, posisi hilal sudah bisa dilihat saat itu, menurutnya, ketinggian hilal sudah mencapai sekitar 3 derajat, sehingga pada ketinggian tersebut, posisi hilal sudah sangat memungkinkan untuk dirukyat. Posisi hilal tidak bisa dilihat dalam keadaan kritis, manakala ketingiannya hanya 2 derajat atau bahkan kurang dari ketingginan 2 derajat, sehingga seringkali menimbulkan perbedaan dalam menentukan awal bulan puasa. ”Keadaan kritis manakala hilal 2 derajat dan ini menimbulkan perbedaan”, jelasnya. Disinggung apakah perhitungan hisab berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia, KH. Abdullah Cholil yang juga Wakil Ketua Rois Syuriah NU Sumenep ini menegaskan, Pengadilan Agama diseluruh Indonesia diperintahkan melakukan hisab atau rukyat, dan hasil perhitungan itu menurut KH. Abdullah Cholil, seluruh Pengadilan Agama di Indonesia sepakat ketinggian hilal mencapai 3 derajat. Sedangkan lokasi pemantuan untuk Pengadilan Agama diwilayah Madura jelas KH. Cholil, dipusatkan dipantai Ambhen Pamekasan, sementara Pengadilan Agama diluar Madura dipusatkan disejumlah tempat, seperti dipantai Lamongan dan Surabaya. Selain itu ormas Islam lainnya, seperti Muhammadiyah hasil perhitungannya sama dengan hasil hitungan yang dilakukan Pengadilan Agama. Namun demikian, Kyai Cholil yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Terate ini meminta masyarakat untuk menjaga kenyamanan serta kebersamaan, untuk itu sebaiknya kaum muslimin menunggu Keputusan Pemerintah dalam hal ini Menteri Agama. ( Yasik, Esha )