Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-09-2011
  • 615 Kali

Pembahasan RTRW Sumenep Tunggu Persetujuan Materi Teknis

News Room, Selasa ( 06/09 ) Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumenep, masih menunggu persetujuan materi teknis dari pemerintah pusat. Kabid Perencanaan Fisik Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Ir. Yogo Prakoso menjelaskan, sesuai jadwal pihaknya bersama Wakil Bupati Sumenep, Ir. H. Soengkono Siddik, S.Sos, M.Si pada tanggal 8 September 2011 nanti, akan berangkat ke Pemerintah Pusat, guna mendapat persetujuan materi teknisnya. “Untuk RTRW ini, prosesnya sudah ada di Pemerintah Pusat. Jadi, pada tanggal 8 September 2011 besok, kami tinggal menunggu persetujuan materi teknisnya saja,”kata Yogo, pada wartawan di Bappeda Sumenep, Selasa (06/09). Setelah mendapat persetujuan, kata Yogo, pihaknya akan mengupayakan bekerja secara maraton, dalam membahas rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW melalui Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Sumenep. “Sebenarnya masih panjang perjalanannya. Karena di Pansus sendiri akan terjadi perubahan, tapi tidak menyangkut materi teknis yang sudah kita susun, dan diupayakan bisa sampai ke Pemerintah Pusat,”terangnya. Yogo juga mengemukakan, penekanan RTRW bagi Kabupaten Sumenep ini, pengembangannya ke arah minapolitan, agropolitan, pariwisata dan industri kecil menengah. “Pengembangan minapolitan tersebut, menyangkut seluruh wilayah Kepulauan Sumenep, sedangkan untuk daratan hanya meliputi Kecamatan Pasongsongan dan Bluto. Kemudian, Agropolitian baru mencakup Kecamatan Rubaru sebagai daerah percontohan,”ujarnya. Yogo memaparkan, sejak tahun 2010, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumenep, sudah dianggarkan oleh Pemerintah Propinsi Jawa Timur senilai Rp. 300 juta. Sedangkan, Kabupaten hanya menyediakan dana pendampingan Rp. 50 juta. “Hanya saja, sampai tahun 2011 belum selesai. Itu dikarenakan ada kendala teknis, dan materi RTRW tersebut harus menyesuaikan dengan RTRW Nasional,”ungkapnya. Diharapkan RTRW ini bisa secepatnya dibahas, agar pengembangan Kabupaten Sumenep segera dilaksanakan. ( Nita, Esha )