News Room, Kamis ( 03/09 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menekankan Dinas Pendidikan dan pihak terkait untuk meningkatkan komitmen dalam pelaksanaan program dan proses penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK). Wakil Bupati Sumenep, Drs. H. Moch. Dahlan, MM saat acara sosialisasi DAK bidang pendidikan di Hotel Utami Sumekar Sumenep, Kamis (03/09) mengatakan, pihaknya ingin program DAK pendidikan mulai perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, serta pengawasan dan pengendaliannya harus tepat sararan, bahkan mengedepankan aspek efektifitas. Itu dilakukan demi terwujudanya pembangunan pendidikan yang bertanggung jawab dan amanah, sehingga pelaksanaan program DAK itu tidak menuai berbagai persoalan. â€ÂKami harapkan dalam pelaksanaannya semua pihak terkait benar-benar berpijak pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasioanal (Permendiknas) RI Nomor 03 tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan DAK Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2009.â€Âtegasnya. Wakil Bupati menyatakan, yang terpenting prioritas program DAK sesuai Permendiknas, untuk pertamakalinya menuntaskan rehabilitasi ruang kelas rusak, baik diwilayah daratan dan kepulauan. Bahkan jika ada sisa anggaran lebih dari rehabilitasi ruang kelas dilanjutkan dengan kegiatan pembangunan sumber sanitasi air bersih, kamar mandi, ruang perpustakaan dan pembangunan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Abdul Azis, SH, MH ketika menjadi nara sumber mengatakan, Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab program DAK, dalam pelaksanaannya harus sesuai petunjuk teknis dan tidak melakukan penyimpangan yang ujung-ujungnya bersentuhan dengan hukum. â€ÂKalau Kepala Sekolah melakukan penyimpangan, pasti sanksinya pidana, sebab sudah merugikan uang negara yang bersumber dari dana APBN.’’tuturnya. Sementara itu pelaksanaan sosialisasi DAK Bidang Pendidikan tersebut melibatkan Kepala Sekolah dan Komite Sekolah, baik wilayah daratan dan kepulauan. ( Yasik, Esha )