Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-03-2009
  • 618 Kali

Pemerintah Prop. Jawa Timur Rumuskan Kurikulum Anti KKN

News Room, Jum’at ( 13/03 ) Pemerintah Propinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Timur, merumuskan kurikulum anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) untuk semua jenjang pendidikan, mulai tingkat SD hingga SMA, baik negeri dan swasta. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengatakan, tujuan kurikulum anti KKN itu sebagai upaya untuk meminimalisir prilaku KKN. Sebab, pemerintah Propinsi Jawa Timur menilai dewasa ini, prilaku yang mengarah pada KKK mulai merambah di semua sektor, mulai tingkat penyelenggara negara, dunia usaha dan masyarakat. H. Moh. Rais menyatakan, dengan kurikulum anti KKN tersebut dapat menanamkan nilai dan sikap hidup anti KKN, bisa menumbuhkan kebiasaan prilaku anti KKN dan bisa mengembangkan kreativitas warga sekolah dalam memasyarakatkan dan membudayakan anti KKN. Hanya saja, dalam pelaksanannya kurikulum anti KKN itu tidak termasuk mata pelajaran tersendiri, namun masih terintegrasi dengan mata pelajaran lainnya. ”Mata pelajaran itu, yakni Bahasa Indonesia, Agama dan PPKN, jadi melalui 3 mata pelajaran itu bagaimanapun juga mampu menamamkan sikap dan nilai-nilai anti KKN,”tegasnya. H. Moh. Rais menuturkan, terkiat dengan pelaku utama proses pembelajarannya, tergantung masing-masing guru mata pelajaran yang bersangkutan dan Kepala Sekolah, sehingga melibatkan lembaga lain. Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo, SH, M.Hum telah melaunching kurikulum anti KKN beberapa waktu lalu, namun untuk pelaksanaannya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah Propinsi Jawa Timur. ( Yasik, Esha )