Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-03-2008
  • 670 Kali

Pemkab Sumenep Didesak Lakukan Up Date PSE

News Room, Sabtu (29/03) Banyaknya keluarga miskin (gakin) yang tidak masuk dalam database, terkait pemberian Askeskin (Asuransi Kesehatan Warga Miskin) di Kabupaten Sumenep, mengundang perhatian serius dari sejumlah kalangan, diantaranya Lembaga Swadaya (LSM) Pelangi Madura. Ketua LSM Pelangi, Abdus Salam menerangkan, seharusnya hal itu tidak terjadi, karena tujuan awal diadakannnya Askeskin memang untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin. Namun, faktanya yang terjadi masih banyak gakin yang tidak mendapatkan askeskin, dan ironisnya lagi, gakin yang sudah memiliki kartu Askeskin tidak bisa memperpanjang kartu Askeskinnya, dengan alasan tidak masuk dalam database. “Ya jelas saja tidak masuk database, la wong database yang dipakai milik Badan Pusat Statistik (BPS), pada Pendataan Sosial Ekonomi (PSE) 2005, “ ujarnya. Salam menilai, database yang digunakan pemerintah Kabupaten Sumenep dalam pemberian Askeskin itu sudah kadaluarsa. Sebab, database itu merupakan PSE 2005 dalam pencairan BLT (Bantuan Langsung Tunai), sehingga butuh pemutakhiran data penduduk minimal PSE 2007. Salam yakin, Pemkab mampu melakukan pemutakhiran data, karena anggaran sudah ada dan tinggal pelaksanaannya. Hal itu harus dilakukan, mengingat masih banyak gakin yang membutuhkan pelayanan Askeskin, yang tidak tercover dalam PSE 2005. ”Saya berharap Pemkab secepatnya melakukan pemutakhiran data, sebab PSE 2005 itu sudah tidak bisa lagi dijadikan acuan dalam pemberian Askeskin maupun raskin, ” tegasnya. Hal serupa juga dilontarkan Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumenep, H. Makkinudin. Ia mengatakan, seharusnya masyarakat miskin itu mendapatkan Askeskin, sebab itu merupakan haknya dan wajib hukumnya masuk dalam database. H. Makinudian menganggap, pendataan masyarakat miskin itu memang perlu diperbaharui, karena dalam database PSE 2005, yang digunakan Pemkab untuk pemberian Askeskin sudah tidak sesuai dengan data masyarakat miskin yang ada. Terbukti, saat ini banyak masyarakat miskin yang tidak bisa menikmati Askeskin, padahal tahun 2007 lalu, mereka memperoleh askeskin. “Saya minta instansi terkait, untuk lebih aktif dalam melakukan pendataan, dan pemutakhiran data itu sangat perlu dilakukan, agar masyarakat miskin betul-betul tercover,” pintanya. Sementara itu, Assisten Ekonomi Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. H. Djasmo, M.Si hingga berita ini diturunkan tidak bisa dimintai keterangan, karena ketika dihubungi via telepon, sedang berada diluar kota. ( Nita, Esha )