News Room, Selasa ( 02/10 ) Penanganan dugaan penyimpangan beras untuk rakyat miskin (Raskin) di Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, oleh anggota Komisi A DPRD Sumenep, masih tersendat. Sebab, hingga saat ini komisi yang membidangi pemerintahan dan perekonomian itu belum memanggil kepala desa yang bersangkutan, untuk mengklarifikasi atas laporan warga setempat. Ketua Komisi A DPRD Sumenep, H. Abrory Mannan, S.Ag mengaku, jika pihaknya belum pernah memanggil kepala desa Mantajun untuk mengklarifikasi dugaan penyimpangan raskin itu, karena semua anggota masih sibuk dengan agenda pembahasan Perubahan APBD 2012, sehingga belum sempat untuk menindak lanjuti laporan tersebut. “Kami sedang mengumpulkan data-data, hanya mendapatkan foto copy DPM sebagai data awal. Kalau untuk mendatangkan kades, kami belum sampai sejauh itu, karena masih terkendala dengan pembahasan APBD perubahan 2012,”kata H. Abrory Mannan, Selasa (02/10). H. Abrory mengungkapkan, persoalan itu secepatnya akan diatasi, sebab pihaknya telah menjadwalkan mengundang sejumlah pihak terkait, seperti Kades Mantajun, Camat Dasuk, Tim Raskin Kabupaten dan pihak Bulog serta masyarakat yang menyampaikan informasi dugaan penyimpangan raskin itu, untuk duduk bersama dalam satu forum pembahasan dan menyelesaikan persoalan dugaan penyimpangan raskin itu. “Waktunya kapan, kami masih mengatur jadwal. Yang pasti, tidak lama lagi kami akan mengundang semua pihak terkait ke Kantor Dewan untuk menyelesaikan dugaan penyimpangan raskin, sebagaimana dilaporkan sejumlah warga Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk,”terangnya. Sementara, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Syaiful Bahri, M.Si menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu undangan dari pihak Komisi A DPRD setempat, guna membahas persoalan itu. “Kami kan sifatnya menunggu saja. Karena, laporan itu diterima oleh anggota Komisi A DPRD Sumenep, jadi kami mengikuti saja, bagaimana tindak lanjut dari Komisi A tersebut,”ungkapnya. Sebelumnya, sejumlah warga Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, mendatangi anggota Komisi A DPRD setempat, untuk melaporkan adanya penyimpangan raskin. Warga yang datang itu, adalah penerima manfaat bantuan raskin tahun 2012. Sedangkan, sejak awal tahun 2012 hingga saat ini tidak pernah menerima bantuan raskin, padahal mereka memiliki kartu raskin. ( Nita, Esha )