Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-04-2010
  • 701 Kali

Pencairan Dana ADD Dan TPAPD Masih Menunggu APBDes

News Room, Sabtu ( 10/04 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep belum menyerahkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada 328 Desa yang tersebar di 27 Kecamatan daratan dan kepulauan. Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, H. Ach. Nursalam, S.Sos, M.Si mengatakan, pihaknya memang belum mencairkan dana APBDes masing-masing Desa, sebab tidak semua Desa menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Delanja Desa (RAPBDes). Untuk itu, pihaknya meminta masing-masing Desa untuk secepatnya membuat RAPBDes dan menyerahkan pada instansinya. Itu dilakukan, mengingat pihaknya merencanakan untuk melaksanakan pencairan dana APBDes pada bulan ini. ”Kami hanya menunggu pengusulan RAPBDes masing-maing Desa untuk mencairkan dananya, sehingga kalau masing-aming Desa menyetor RAPBDesnya, kami berkomitmen dalam bulan April ini untuk mencairkan dananya.”tegasnya. H. Ach. Nursalam menyatakan, pengusulan RAPBDes itu diantaranya meliputi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintahan Desa (TPAPD). Pihaknya menekankan Kepala Desa dalam mengelola dan melaksanakan ADD dan TPAPD sesuai dengan ketentuan yang berlaku, utamanya pelaksanaan ADD harus mengacu pada kepentingan masyarakat. ”Selayaknya Kepala Desa itu mengelola dana ADD dan TPAPD sesuai aturannya, sehingga dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan masalah. Bahkan yang terpenting, setiap kegiatan harus dibuatkan administrasi Desa,”ungkapnya. H. Ach. Nursalam menyatakan, dari 328 Desa se Kabupaten Sumenep, hanya sekitar 20 Desa yang menyerahkan RAPBDes untuk dilakukan proses pencairan dananya. ( Yasik, Esha )