Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-11-2012
  • 622 Kali

Penebusan Dibatasi, SPBU Di Sumenep Kekosongan BBM

News Room, Jumat ( 23/11 ) Stok Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sumenep, dalam 3 hari terakhir terlihat sering kosong, baik premium maupun solar. Akibatnya, Jumat (23/11) siang, terjadi antrian panjang di salah satu SPBU di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Kota Sumenep. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Saiful Bahri, M.Si menjelaskan, kondisi tersebut diduga dipicu akibat pembatasan penebusan BBM oleh Pertamina. Sebab, hasil pantauan yang dilakukan Tim Kelangkaan BBM, belum ditemukan adanya penimbunan. “Pembatasan penebusan BBM ini, merupakan upaya pengendalian agar sisa kuota BBM di Sumenep bisa mencukupi sampai tanggal 31 Desember 2012. Saat ini, Pertamina melakukan evaluasi ketersediaan stok BBM, sehingga per 19 Nopember 2012 kemarin mulai dilakukan pengetatan penjualan BBM. Akibatnya, SPBU di Sumenep sering kosong,”kata H. Saiful, Jumat (23/11). Menurut H. Saiful, dengan pengetatan berupa pembatasan BBM tersebut, berarti penebusan harus sesuai dengan kuota masing-masing Kabupaten/Kota yang sudah ditetapkan. “Sekarang sudah tidak boleh lagi ada penebusan melebihi kuota yang ditetapkan. Ini sebagai antisipasi, agar jangan sampai terjadi kekosongan stok BBM di akhir tahun,”terangnya. H. Saiful mengungkapkan, berdasarkan surat dari BPH Migas, kuota BBM untuk Kabupaten Sumenep pasca penetapan APBN Perubahan, yakni 55.203 kiloliter untuk premium, dan 29.901 kiloliter untuk solar, per tahun. “Kuota itu BBM bagi Sumenep sudah tinggal sedikit, makanya penebusan ini dilakukan pembatasan, supaya mencukupi sampai akhir tahun nanti,”ujarnya. H. Saiful menambahkan, sebagai upaya mengantisipasi kekosongan BBM tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep hanya bisa menghimbau kepada para masyarakat, agar menggunakan BBM non subsidi. “Sudah saatnya seluruh warga mengkonsumsi BBM non subsidi. Yang kosong kan BBM bersubsidi, untuk non subsidi aman-aman saja. Pemkab Sumenep tidak bisa berbuat banyak, karena kuota itu ditentukan oleh Pertamina dan BPH Migas,”ungkapnya. ( Nita, Esha )