Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-03-2009
  • 707 Kali

Pengurus DPD PNI Marhaenisme Protes Ke KPU Sumenep

News Room, Selasa (10/03) DPD Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme Sumenep, Selasa (10/03) pagi datangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, memprotes pencoretan partainya sebagai peserta Pemilu 2009. Dikarenakan, tidak menyetor nomor rekening dana awal kampanye (RDAK) Ketua DPD PNI Marhaenisme, Sutrisno Surya, menuturkan, seharusnya KPU Sumenep memberikan toleransi kepada partainya untuk mengurus nomor RDAK. Sebab, batas akhir penyetoran nomor RDAK itu bertepatan dengan hari Minggu. “Bukan kami sengaja tidak mengurus nomor RDAK. Tapi, karena bersamaan dengan hari libur, pihak Bank juga tutup. Semestinya KPU memberikan tolerani hingga Selasa ini, mengingat hari Senin (09/03) kemarin juga masih hari libur,”ujarnya. Trisno menambahkan, keputusan pencoretan partai sebagai peserta Pemilu 2009, hanya berlaku di Kabupaten Sumenep. Sedangkan, KPU Kabupaten/Kota lainnya justru memberikan perpanjangan waktu bagi partai politik, yang belum menyerahkan nomor RDAK. Sementara, Anggota KPU Kabupaten Sumenep, Hidayat Andiyanto, SH, M.Si mengaku, pihaknya belum memutuskan PNI Marhaenisme dicoret sebagai peserta Pemilu 2009. “Kami hanya memutuskan dalam berita acara saja, kalau PNI Marhaenisme hingga batas akhir pada 8 Maret 2009 kemarin, pukul 00.00 WIB tidak menyerahkan nomor RDAK. Itu dilakukan secara bersama-sama KPU dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Keputusan itu, sesuai peraturan perundang-undangan, bukan kemauan KPU sendiri,”ujar Didik, sapaan akrab Hidayat Andiyanto, pada wartawan di kantornya, Selasa (10/03). Ia menerangkan, keputusan pencoretan partai tersebut, akan dilakukan setelah adanya rapat pleno. “Jadi, untuk saat ini kami belum memutuskan partai apa saja yang dinyatakan tidak bisa ikut sebagai peserta Pemilu 2009,”terangnya. ( Nita, Esha )