Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-12-2014
  • 978 Kali

Pengusaha TV Kabel Di Sumenep Harus Berizin

News Room, Selasa ( 23/12 ) Pesatnya perkembangan media penyiaran tidak lepas dari kompleksnya permasalahan yang muncul. Maraknya lembaga penyiaran yang tidak berizin dan penyelenggara penyiaran televisi berlangganan melalui kabel yang tertib, sehat dan mandiri untuk membangun masyarakat informasi. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pos dan Telekomunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, Drs. A. Fausil Yakin, M.Si kepada News Room di ruang kerjanya, Selasa (23/12). Menurutnya, fungsi dan tujuan penyiaran nasional adalah memperkukuh integrasi nasional menuju terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertaqwa. Selain itu, fungsi penyiaran sebagai media informasi yang mendidik dan mampu memberikan hiburan yang sehat. Fausil menghimbau kepada para pengusaha illegal untuk bergabung dengan pengusaha yang sudah mengantongi lisensi penyiaran TV kabel yang sudah sah secara hukum, agar bisa nyaman dalam menjalankan bisnisnya. ( JuP-01, Fer )