Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-10-2013
  • 697 Kali

Perda Terumbu Karang Tak Berarti Tanpa Perda Zonasi

News Room, Jumat ( 04/10 ) Kerusakan terumbu karang diperairan Sumenep akibat pengeboman ikan oleh para nelayang yang kurang bertanggung jawab, butuh perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Itu perlu dilakukan agar keberadaan terumbu karang terhindar dari kerusakan yang lebih parah untuk memeliharanya. Dalam Panitia Khusus (Pansus) 2 yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan inisiatif pihak dewan, akan mengatur dan menjaga terumbu karang yang mengalami kerusakan. "Raperda itu sudah dibahas oleh pihak kami, selain itu kami juga meminta masukan pada pihak eksekutif. Sejak tanggal 30 September kemarin pembahasan Raperda tersebut sudah kami lakukan,"ungkap Ketua Panitia Khusus (Pansus), Iskandar yang membahas Raperda Terumbu Karang, Jumat (04/10) kemarin. Dalam masukannya terhadap draft Raperda tersebut, Eksekutif mengusulkan beberapa hal. Salah satunya adalah pemanfaatan areal perairan Sumenep. "Selain itu, juga ada penyempurnaan kalimat dan penyempurnaan draft yang memang diusulkan oleh dewan dari Eksekutif,"ujarnya. Maka dari itu, sebagai pendukung dari Raperda ini, pihak Eksekutif bisa mengajukan Raperda tentang Zonasi, sebab Raperda Terumbu Karang tidak akan berarti tanpa ditopang dengan Perda Zonasi yang dari Eksekutif tersebut. "Kenapa saya berharap Perda Zonasi segera dibuat, karena kaitannya Perda Terumbu Karang ini, barangkali terumbu karang ini sudah masuk dalam kategori aset, sehingga nanti bisa menyumbang dalam APBD,"jelasnya. Sebab semua itu ada kaitannya dengan zonasi di perairan Sumenep, wisata bawah laut, dan lain sebagainya. Akan tetapi, semua itu juga masih membutuhkan kesadaram masyarakat nelayan, sehingga kerusakan terumbu karang dengan ditopang dengan Perda Terumbu Karang yang masih dibahas ini. "Sebab sampai sekarang, masyarakat masih kurang rasa memiliki, memelihara dan menjaga keindahannya, karena dibenturkan dengan kebutuhan sehari-hari untuk menangkap ikan dengan cara mengebom,"pungkasnya. ( Nita, Esha )