Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-03-2008
  • 663 Kali

Perusahaan Jasa Konsultan Harus Memenuhi Standart Kelayakan

News Room, Sabtu ( 22/03 ) Perencanaan pada proyek pembangunan fisik membutuhkan keahlian yang spesifik dengan waktu yang cepat, sehingga dalam pemanfaatannya Satuan Kerja lebih mengandalkan konsultan yang professional . Kabid Pendayagunaan dan Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Dinas PU Pengairan Kabupaten Sumenep, Ir. Eri Susanto, M.Si mengemukakan, pihaknya tidak melihat konsultan lokal ataupun non lokal untuk menggarap suatu pekerjaan perencanaan pada proyek fisik, namun ia menekankan pada kerja yang professional. Selama ini Dinas PU Pengairan memanfaatkan tenaga konsultan professional dari luar daerah dalam perencanaan, sedangkan konsultan lokal pada bidang pengawasan, walaupun juga sebagian konsultan di Sumenep dilibatkankan dalam perencanaan. Eri Susanto menyatakan, konsultan lokal yang ada di Sumenep kompetensinya masih dibawah standart, jika melaksanakan pekerjaan bidang perencanaan. Sementara menurut Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sumenep Ir. Mohammad Syahrial, MM menyatakan hal yang sama, bahwa keterlibatan konsultan lokal dalam perencanaan apabila Sumber Daya Manusianya mampuni. Jika konsultan lokal ingin terlibat dalam perencanaan, perusahaan jasa konsultan harus memenuhi standart kelayakan seperti memiliki tenaga teknik yang ahli sesuai persyaratan dalam bidang konstruksi. ( Yasik, Soek )