Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-08-2009
  • 851 Kali

Polres Sumenep Tangkap Pelaku Pembunuhan di Batuputih

News Room, Selasa (11/08) Tim Resmob Polres Sumenep berhasil menciduk pelaku pembunuhan Muryati alias Pak Amal, warga Desa Aeng Merra, Kecamatan Batuputih, Selasa pagi (11/8). Penangkapan itu, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, dan ditunjang hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin, mengatakan, dari pemeriksaan saksi dan pengamanan barang bukti di TKP, pelaku memang mengarah pada Seim (50), warga Desa Gedang-Gedang, Kecamatan Batuputih. “Tim Resmob langsung diarahkan untuk menangkap pelaku di rumahnya,” terang Mualimin, pada wartawan dikantornya. Ia menjelaskan, ketika diperiksa, pelaku mengakui jika melakukan pembunuhan terhadap korban, tanpa ada yang membantu. “Modus operandi yang membuat pelaku nekat membunuh korban, adalah murni dendam. Sebab, korban diduga mempunyai ilmu santet yang membuat istri pelaku mengalami sakit tak wajar,” katanya. Pembunuhan tersebut, kata Mualimin, tergolong sadis, yakni pelaku menggunakan linggis saat menghabisi nyawa korban. “Pelaku menghabisi nyawa korban, dengan cara memukul batang leher korban sebanyak dua kali. Dan, dilanjutkan memukul dahi korban satu kali dengan menggunakan linggis,” ungkapnya. Mualimin menerangkan, pelaku yang ditangkap di rumahnya, saat ini mendekam dibalik jeruji besi markas kepolisian resor (Mapolres) Sumenep, untuk menjalani proses penyelidikan. “Barang bukti yang kami amankan berupa pakaian pelaku saat melakukan pembunuhan, dan sebuah linggis yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban,” ujarnya. Pelaku bakal dijerat pasal 338 Jo 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Nita, Adjie)