Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-06-2011
  • 619 Kali

Program Bantuan Sosial PBB Nunggu Hasil Paripurna DPRD

News Room, Rabu ( 29/06 ) Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si menunggu hasil paripurna Rencana Pembangunan Jangka Panjang Derah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJPD) dan (RPJMD) DPRD Sumenep, untuk melaksanakan program bantuan sosial Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ketika ditemui seusai kegiatannya di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumenep, Sabtu (29/06), Bupati mengatakan, untuk melaksanakan program bantuan sosial biaya PBB bagi masyarakat miskin, secara etika pihaknya menunggu pemabahasan Panitia Khusus (Pansus) dalam Sidang Paripurna DPRD Sumenep. Saat ini, di internal DPRD sedang melakukan pembahasan tentang nomenklatur program tersebut, dan pihaknya berharap dalam pembahasan di internal DPRD tersebut menuai kesepahaman persepsi tentang program tesebut, agar program bantuan sosial untuk biaya PBB bagi masyarakat miskin bisa segera dilaksanakan. ”Mudah-mudahan dalam paripurna nanti sudah menyelesaikan persoalan intenal di DPRD. Persoalan yang muncul hanya masalah persepsi yang perlu disamakan, dan yang berkembang saat ini di nomenklatur RPKPD dan RPJMD ada 2 bahasa, yakni bahasa politik dan bahasa hukum, kalau bahasa politik programnya PBB gratis, tapi kalau bahasa hukum bantuan sosial untuk masyarakat yang tidak mampu.”tegasnya. Bupati menyatakan, sasarannya bantuan sosial PBB diantaranya untuk warga miskin, tanah yang tidak produktif dan gagal panen. Hanya saja, mengingat bentuk bantuannya berupa bantuan sosial untuk masyarakat penerima bantuan setiap tahun dilakukan evaluasi kembali, sehingga penerima bantuan bisa berubah setiap tahun, menyesuaikan dengan kondisi perkembangan status ekonomi masyarakat yang bersangkutan. ”Karena ini bantuan sosial, otomatis yang menerima bantuan tidak permanen setiap tahun, contohnya, jika dilakukan pendataan ulang tahun depan, keluarga miskin yang menerima bantuan sosial sudah tidak lagi tergolong miskin, otomatis yang bersangkutan tidak menerima lagi bantuan tersebut,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )