News Room, Kamis ( 12/11 ) Masyarakat penerima Program Pemberdayaan Wilayah Pesisir tahun 2009 dari TNI Angkatan Laut untuk rehab rumah tidak layak huni di Kecamatan Arjasa dan Kecamatan Kangayan harus bersabar. Sebab, pelaksanaan program itu diperkirakan baru bisa dilaksanakan pada akhir bulan Desember 2009 mendatang. Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Ir. H. Sungkono Sidik, S.Sos, M.Si mengatakan, pelaksanan Program Pemberdayaan Wilayah Pesisir 2009 itu akan dilakukan akhir bulan Desember 2009, karena terkendala dengan aturan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 08 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Sesuai Kepres itu program yang nilai dananya sebesar Rp. 3 milyar, Propinsi Jawa Timur melalui TNI Angkatan Laut harus tetap melakukan tender bebas, meskipun anggaran dana program pembangunan rumah tidak layak huni itu bentuknya hibah. â€ÂProses tender bebas ini yang membutuhkan waktu cukup lama, dan diperkirakan hingga Desember 2009, sehingga pelaksanaannya dimulai akhir bulan Desember 2009 hingga bulan Januari 2010.â€Âtegasnya. H. Sungkono Sidik menyatakan, Program Pemberdayaan Wilayah Pesisir 2009 alokasi dananya untuk setiap pembangunan rumah tidak layak huni itu rata-rata sebesar Rp. 7 juta dengan ukuran rumah 4 x 4 meter. Sesuai hasil survey Tim Propinsi Jawa Timur ke pulau Kangean beberapa waktu lalu, pembangunan rumah tidak layak huni untuk bangunan rumah biasa sebanyak 164 unit, dan bangunan rumah panggung sebanyak 36 unit. Sementara itu Program Pemberdayaan Wilayah Pesisir di kecamatan Arjasa dan Kecamatana Kangayan selain mendapat suntikan dana dari TNI Angkatan Laut, juga mendapat program pembangunan sarana air bersih dari TNI Angkatan Udara dengan dana sebesar Rp. 1 milyar. ( Yasik, Esha )