Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-01-2008
  • 625 Kali

Proyek Pengadaan Hand Tracktor, Tidak Ada Masalah

News Room, Selasa ( 15/01 ) Masuknya laporan tentang dugaan penyimpangan pengadaan hand-tracktor (mesin pembajak sawah) di tubuh Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2004 senilai Rp. 1 milyar lebih, membuat aparat Polres Sumenep bergerak cepat menindak lanjuti laporan tersebut. Berdasarkan laporan yang ada, bahwa penyimpangan itu terletak pada program pengadaan hand-tracktor, seharusnya proyek senilai Rp. 1 milyar lebih itu sifatnya tender bebas, namun yang terjadi pengadaannya diganti menjadi sistem paket, yakni perpaket mendapat jatah Rp. 100 juta dengan pengadaan 4 unit hand-tracktor. Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Darmawan menerangkan, perkara Dinas Pertanian itu memang merupakan target 2008 tentang penanggulangan tindak pidana korupsi dan perkara itu sudah masuk tahap penyidikan. Kapolres menandaskan, sejak adanya laporan tersebut, pihaknya langsung memerintahkan Kasat Reskrim, AKP Mualimin dan Kanit Tindak Pidana Korupsi, AIPTU Sujarman untuk memproses perkara tersebut. Sementara itu, Kabid Sumber Daya dan Penyuluhan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep, H. Abdul Gafur, ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa menurutnya proyek pengadaan hand-tracktor 2004 itu tidak ada masalah, bahkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK) Jawa Timur sudah dinyatakan tidak ada penyimpangan. H. Abdul Gafur menjelaskan, sebetulnya proyek tersebut sudah berlalu selama empat tahun, sehingga diperkirakan tidak akan muncul hal-hal negatif, karena pihaknya yakin proyek itu tidak ada masalah. ( Nita, Esha )