Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-10-2008
  • 370 Kali

Puluhan Warga Desa Nambakorn Gelar Aksi Demo

News Room, Senin ( 27/10 ) Puluhan warga masyarakat Desa Nambakor Kecamatan Saronggi menggelar aksi demo di Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, kehadiran mereka untuk menggelar audensi dengan Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, terkait pelantikan Kepala Desa terpilih. Ditemui seusai audensinya, Ketua BPD setempat, Sunarto mengatakan, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk menunda pelantikan Kepala Desa terpilih. Pasalnya, prosedur pengajuan pelantikan bukan dari BPD namun hanya keputusan 3 orang anggota BPD yang tidak disertai stempel. BPD dalam musyawarahnya memutuskan untuk menunda pelantikan Kepala Desa, karena pada pelaksanaannya, panitia Pilkades ditengarai bermain curang dengan adanya 6 surat suara yang dicoblos terlebih dahulu. "Setelah panitia menyerahkan berita acara, kita kaji dan hasilnya meminta panitia membuat berita acara tentang 6 suara, namun tidak ada balasan, sehingga kita tidak membuat surat pengusulan pelantikan. Sunarto menyatakan, selain itu, salah seorang calon sedang mangajukan gugatan hukum atas pelaksanaan Pilkades yang berlangsung tanggal 20 Agustus 2008 yang lalu. Sementara itu Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. Syamsul Huda mengatakan, pihaknya tidak akan menunda pelantikan Kepala Desa terpilih, sebab hasil konfirmasi dengan PTUN Surabaya tidak ada laporan tuntutan hukum dari salah seorang calon Kepala Desa. "Hasil konfirmasi Kabag Hukum melalui telepon pada tanggal 20 Oktober 2008 ternyata laporan itu tidak ada, dan tuntutan hukumnya salah alamat, karena ke Pengadilan Negeri, bukan ke PTUN, sehingga bisa diabaikan,''katanya. Syamsul Huda mengungkapkan, pihaknya menyarankan jika dari salah seorang calon merasa tidak puas harus melalui PTUN, dan jika ada putusan hukum yang menyatakan prosedur pelantikan Pilkades itu cacat hukum, maka pihaknya akan mencabut SK pelantikan Kepala Desa terpilih.( Yasik, Esha )