Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-12-2009
  • 614 Kali

Rancangan APBD Sumenep 2010 Akan Disahkan 31 Desember 2009

News Room, Jum’at ( 04/12 ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupten Sumenep menetapkan jadual untuk pembahasan Rancangan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2010, ditingkat Komisi pada tanggal 14 hingga 23 Desember 2009. Ketua DPRD Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH mengatakan, meski jadual pembahasan di tingkat Komisi waktunya sangat terbatas, namun tidak mengurangi kwantitas dan kwalitas program pembangunan. Sebab, anggota Komisi tetap kritis untuk menelorkan kebijakan dan program dimasing-masing Satuan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pembahasan program pembangunan ditingkat Komisi itu tidak ada monopoli program, antara SKPD dengan DPRD, mengingat pembahasan program merupakan perpaduan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat Kabupaten dengan hasil reses anggota DPRD Sumenep. ”Dalam pembahasan di Komisi itu tidak terjadi monopoli program pembangunan, baik yang dilakukan Eksekutif maupun Legislatif, sebab pada hakekatnya pembahasan program di Komisi merupakan hasil kesepakatan bersama, baik melalui Musrembang dan reses,”tegsanya. KH. Imam Hasyim menyatakan, target pengesahan RAPBD 2010 pada tanggal 31 Desember 2009 besok, sehingga pelaksnaan APBD 2010 Kabupaten Sumenep bisa dilaksanakan sejak awal tahun mendatang. ”Tentunya, dengan pengesahan RAPBD akhir bulan ini, untuk PAK 2010 bisa dilaksanakan pada bulan Juni,”tambahnya. Sementara itu, setelah pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran (Timgar) Pemerintah Kabupaten Sumenep menetapkan kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010 sebesar Rp. 906.017.849.613,00. (Yasik, Esha )