Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-03-2017
  • 676 Kali

Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba

Media Center, Rabu ( 29/03 ) Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menegaskan, Kabupaten Sumenep betul-betul serius ingin bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Karena itu, langkah-langkah yang dilakukan Pemkab dalam upaya meminimalisasi bahaya narkoba dengan mengkondisikan seluruh komponen, mulai hulu hingga hilir betul-betul berupaya melakukan langkah teknis untuk memotong mata rantai peredaran narkoba.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Sumenep ini, saat membuka kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Bersama Instansi Pemerintah Kabupaten Sumenep 2017 di Ruang Adi Podai Kantor Bupati Sumenep, Rabu (29/03).

Menurutnya, salah satu langkah yang dilakukan Pemkab bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep dengan kegiatan yang digelar saat itu.

“Kegiatan ini merupakan salah satu langkah kami untuk bersama-sama dalam satu tujuan memerangi narkoba,”ungkapnya.

Karena itu tegas orang nomor dua di Pemkab Sumenep ini, pihaknya berharap dari sisi internal pada tahun depan minimal seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) negatif narkoba. Jadi, bila para pegiatnya sudah tidak ditemukan narkoba lagi, untuk keluar, akan lebih bisa memerangi narkoba.

Bahkan, menurut Wakil Bupati, keseriusan Pemkab Sumenep memerangi Narkoba, pihaknya akan melaksanakan pelatihan pegiat narkoba yang pesertanya dari masing-masing SOPD di lingkungan Pemkab Sumenep.

“Kami akan terus bergerak menyosialisasikan bahaya narkoba, dan masing-masing SOPD nantinya mengampanyekan bebas narkoba melalui tulisan himbauan bahaya narkoba,”tandasnya.

Sementara Kepala BNN Propinsi Jawa Timur, Brigjen Pol Drs. Fatkhur Rahman, SH, MM mengungkapkan, BNN memiliki tugas untuk meningkatkan sumber daya manusia, sosial dan ekonomi pembangunan masyarakat. Karena penyebaran narkoba dilakukan sangat sederhana, sehingga masyarakat kadang tidak menyadari jika ternyata sudah terjadi peredaran dan penggunaan narkoba di sekitarnya.

“Karena itu, masyarakat perlu diberi pemahaman dan peredaran narkoba harus terus ditekan,”ungkapnya.

Bahkan, pihaknya mengaku pencegahan narkoba harus terus dilakukan dan penegakan hukumnya juga jangan sampai diberi celah. Upaya razia di tempat-tempat hiburan hingga kos-kosan dan penutupan kafe-kafe yang dilakukan di Sumenep diakui sudah luar biasa dan harus terus dilakukan, agar peredaran narkoba bisa dicegah.

“Apalagi pemerintah sudah menyatakan perang terhadap narkoba, sehingga seluruh elemen pemerintah wajib hukumnya menyatakan perang terhadap narkoba,” tambahnya.

Sedangkan Kepala BNN Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno, SE, MM menjelaskan, kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Bersama Instansi Pemerintah Kabupaten Sumenep tersebut diikuti seluruh pejabat SOPD di lingkungan Pemkab Sumenep. ( Ren, Esha )