News Room, Sabtu ( 13/11 ) Meskipun akan ada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2010 di Kabupaten Sumenep, ternyata tetap tidak banyak berdampak kepada peningkatan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang biasanya menjadi persyaratan ketika mengikuti tes CPNS. Sebab, dalam 2 hingga 3 bulan ini pemohon KTP dan KK masih stabil dan tidak ada peningkatan yang signifikan. Hal itu dimungkinkan karena pembuatan KTP dan KK para pencari kerja sudah banyak yang mengurus pada tahun sebelumnya. Kepala Bidang Pelayanan Dokumentasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep, Adnan, SH mengungkapkan, rata-rata para pemohon KTP dan KK setiap hari berkisar 300 hingga 500 pemohon. Dan itu tetap berlangsung hingga saat ini. “Kami memang berharap dalam 2 bulan kedepan, para pemohon KTP dan KK lebih banyak. Sebab, target PAD Kabupaten Sumenep tahun 2010 ini mencapai Rp. 1 milyar lebih,”ujarnya. Sementara, perolehan hingga akhir Oktober 2010 lalu, baru mencapai hampir 50 persen. Dan ada kemungkinan hingga akhir bulan Desember nanti bisa mencapai 70 hingga 80 persen dari target yang ada. Namun, perkiraan itu bisa bertambah, karena program pelayanan langsung ke masyarakat yang dilakukan dalam rangka program 99 hari Bupati Sumenep. Sebenarnya tegas Adnan, para pemohon KTP, KK dan Akte Kelahiran cukup banyak di masing-masing Kecamatan waktu dikunjungi Bupati Sumenep. Namun, masyarakat banyak yang tidak bisa melengkapi berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti yang di Kecamatan Batang-batang dan Dungkek beberapa waktu lalu. Yang terjadi, mereka tidak membawa berkas-berkas pendukung serta banyak pula yang minta pelayanan foto ditempat. Padahal pihaknya tidak melaksanakan seperti itu, yakni pemohon harus membawa foto sendiri ukuran 2 x 3 berwarna. Disamping itu, faktor informasi yang sepotong-sepotong mereka terima. Misalnya, untuk pembuatan KTP dan KK dianggap gratis, seperti pembuatan Akte Kelahiran. Padahal yang gratis dan langsung selesai ditempat hanya akte kelahiran, sedangkan KTP dan KK tetap mengikuti distribusi yang berlaku. Karena itu, pihaknya juga berharap beberapa Desa dan Kecamatan yang nantinya akan dikunjungi Bupati bersama tim terkait, dapat mempersiapkan warganya untuk melengkapi semua administrasi yang diperlukan, sehingga merasa tidak ditolak, karena memang tidak bisa diproses sebagaimana mestinya. ( Ren, Esha )