Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 31-07-2013
  • 303 Kali

Roti Berjamur Dan Makanan Tak Berlabel Bebas Dijual

News Room, Rabu ( 31/07 ) Sejumlah makanan tak berlabel dan roti berjamur masih bebas diperjual belikan di swalayan, yang berada di Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Makanan tak layak dikonsumsi itu, ditemukan saat petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, melakukan sidak makanan dan minuman (mamin), pada Rabu (31/07) pagi, bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep. Kasi Kefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Rahwini Suwandi menjelaskan, sidak kali ini merupakan kesekian kalinya selama bulan Ramadhan, membuahkan hasil dengan menemukan makanan tak layak dikonsumsi masih diperjual belikan. "Salah satu swalayan yang kami datangi, ternyata ditemukan menjual roti yang sudah berjamur dan makanan ringan (snack) tidak berlabel,"kata Rahwini, disela-sela Sidak Mamin di Sumenep, Rabu (31/07). Roti berjamur itu, lanjut Rahwini, diketahui produksi dari Kabupaten Pamekasan. Selanjutnya Dinkes akan melayangkan surat teguran kepada pengusaha roti tersebut. "Secepatnya surat teguran akan kami kirim ke perusahaan roti berjamur itu, agar makanan tersebut dicabut dari pasaran. Sebab, bahaya kalau dikonsumsi masyarakat,"terangnya. Ia menambahkan, untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan, pihaknya sudah meminta kepada pemilik swalayan supaya tidak menjual roti berjamur dan makanan tak berlabel. Karena, petugas yang sidak saat ini tidak bisa menyita makanan yang dianggap tidak layak dikonsumsi. "Yang berhak menyita mamin bermasalah hanya BPOM, sedangkan kami hanya berhak memantau dan memberikan teguran kalau ditemukan makanan tak layak konsumsi diperjual belikan,"ujarnya. Rahwini menambahkan, sidak mamin akan terus ditingkatkan hingga menjelang lebaran nanti. Itu dilakukan sebagai antisipasi adanya makanan tak layak konsumsi dijadikan parcel. "Saat ini kan mulai banyak parcel lebaran, makanya kami tingkatkan pantauan terhadap mamin untuk antisipasi adanya mamin tak layak konsumsi dijadikan parcel,"ungkapnya. ( Nita, Esha )