Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 31-12-2009
  • 800 Kali

Segel Kantor DPRD, 30 Aktivis PMII Diciduk Petugas Polres Sumenep

News Room, Kamis ( 31/12 ) Aksi “penyegelan” kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, yang dilakukan 30 aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) setempat, dibubarkan paksa oleh petugas Polres Sumenep, pada Kamis (31/12) pagi. Ketika dibubarkan, para aktivis langsung dimasukkan kedalam truk dan dibawa ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sumenep. Dan, sebagian dari aktivis yang berstatus pengurus PMII dimintai keterangan oleh polisi. Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin mengatakan, aksi itu terpaksa dibubarkan, karena PMII secara kelembagaan tidak mengajukan surat pemberitahuan tentang aksi yang dilakukannya pada Kamis (31/12) ini. “Kalau mengacu pada UU Nomor 9 tahun 1998, tentang Penyampaian Pendapat Dimuka Umum, menurut saya aksi ini sudah menyalahi aturan, makanya aksi dibubarkan dan para pengurus PMII perlu dimintai keterangan,”terang Mualimin, pada wartawan di kantornya, Kamis (31/12). Pemeriksaan ini, kata Mualimin, untuk mengetahui maksud dan tujuan PMII melakukan aksi “penyegelan” terhadap pintu gerbang yang merupakan pintu masuk gedung DPRD Sumenep. “Kami hanya sebatas meminta keterangan pada mereka, sambil memberikan pembinaan terkait mekanisme bagaimana mengemukakan pendapat dimuka umum yang benar,”ungkapnya menambahkan. Aktivis PMII Sumenep yang dimintai keterangan oleh polisi, diantaranya Adi Purnomo dan Suryadi. Aksi yang dilakukan aktivis PMII tersebut merupakan bentuk kekecewaan atas rencana penetapan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010 menjadi APBD. Mereka menilai hasil pembahasan rancangan APBD 2010 yang akan ditetapkan pada Kamis (31/12) ini menjadi APBD 2010, masih lebih memprioritaskan kepentingan aparatur pemerintah daerah dibandingkan publik. ( Nita, Esha )